Yogyakarta (ANTARA) - Nagara Institute dan Akbar Faizal Uncensored (AFU) kembali menggelar Round Table Discussion (RTD) jilid II di Yogyakarta pada 16 Desember 2025, dengan tema ‘Menghitung Risiko dan Harapan Superholding BUMN Danantara.
Forum tersebut merupakan bagian dari rangkaian diskusi yang bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan dan risiko yang dihadapi oleh BPI Danantara sebagai superholding BUMN.
BPI Danantara mengelola tujuh BUMN strategis dan 844 anak perusahaan, dengan total aset mencapai USD900 miliar. Sebagai entitas besar, BPI Danantara diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan daya saing BUMN Indonesia.
Akbar Faizal, selaku Direktur Eksekutif Nagara Institute menegaskan bahwa RTD adalah upaya untuk mengambil peran memediasi pemikiran publik tentang apakah kehadiran BPI Danantara merupakan jalan keluar atau justru tetap sebuah problem.
"Pemerintahan yang silih berganti sebagai konsekuensi dari rotasi kekuasaan, sejatinya juga menawarkan cara pandang baru berikut harapan baru. Dalam konteks pemerintahan Prabowo Subianto, sebuah keputusan politik lahir bernama Danantara, identitas baru ekosistem BUMN. Danantara diharapkan menjadi jalan keluar, bukan sebaliknya," kata Akbar Faizal.
Diskusi tersebut dipandu oleh Akbar Faizal dan menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, antara lain Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H. (Peneliti Nagara Institute/Guru Besar FH UI); Dr. Mohamad Dian Revindo, Ph.D. (Peneliti Nagara Institute/LPEM FEB UI); dan Dr. R. Edi Sewandono, S.H., M.H. (Peneliti Nagara Institute/SKSG UI).
Sedangkan para narasumber utama adalah Dr. H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H (Ketua Komisi XI DPR RI); Ir. Wijayanto Samirin (MPP Ekonomi/Pakar Kebijakan Publik); Ferry Latuhihin, M.Sc (Pakar Ekonomi); serta Prof. Wihana Kirana Jaya, M.Soc., Ph.D., (Guru Besar FEB UGM).
RTD ini bertujuan untuk menggali informasi, pandangan, dan usulan solusi atas serangkaian pokok pertanyaan yang terbagi menjadi isu umum dan isu spesifik.
Pada lingkup umum, forum ini mengkaji masalah fundamental terkait apa saja yang menjadi tantangan utama pengaturan oleh Badan Pengaturan (BP) BUMN dan tantangan utama penatakelolaan BPI Danantara yang berpotensi berdampak pada kinerja BUMN di masa depan.
RTD juga mempertanyakan tantangan yang dihadapi dalam penggunaan aset BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan, serta bagaimana BP BUMN dan BPI Danantara mengatur BUMN dalam menjawab kepentingan daerah terkait kemakmuran ekonomi.
Seluruh rangkaian RTD Nagara Institute-AFU juga diharapkan bisa memberikan masukan penelitian dan policy briefyang konstruktif bagi pemerintah dan BPI Danantara.