Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani kerja sama tentang Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi untuk Mendukung Pembangunan Ekonomi.
Langkah ini menjadi komitmen kedua pihak dalam membangun ekosistem data koperasi yang terintegrasi, valid, dan dapat dipertukarkan.
“Kerja sama ini tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola data, keamanan informasi, serta perlindungan data pribadi,” kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu.
Henra menjelaskan melalui kerja sama ini diharapkan terwujud sinkronisasi dan interoperabilitas data antarinstansi, peningkatan kualitas layanan publik di bidang koperasi, serta dukungan terhadap kebijakan berbasis data.
Selain itu, kerja sama ini juga ditujukan untuk mempercepat literasi dan digitalisasi kelembagaan koperasi secara nasional.
Menurut Henra, kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi syarat penting bagi koperasi dalam menjalin kerja sama dengan mitra usaha, perbankan, maupun lembaga keuangan.
“Kepemilikan NPWP adalah bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan sekaligus menegaskan posisi koperasi sebagai subjek pajak badan,” ujarnya.
Salah satu bentuk kerja sama yang disepakati adalah pertukaran data dalam rangka administrasi NPWP. Langkah ini diharapkan mendukung sekitar 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperoleh NPWP.
Ke depan, data NPWP Kopdes Merah Putih akan diintegrasikan dengan aplikasi platform Sistem Informasi Manajemen Kopdes (Simkopdes) milik Kemenkop, sehingga pelayanan publik terkait data perpajakan dapat lebih mudah diakses.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menambahkan pihaknya mendukung penuh Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Bimo berharap melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini bisa memberikan kemudahan dalam mendorong integrasi sistem perpajakan dengan basis data kelembagaan koperasi secara lebih luas.
“Penandatanganan kerja sama ini menjadi landasan awal pengembangan model integrasi NPWP Badan bagi koperasi, khususnya percepatan implementasi sistem pendaftaran NPWP bagi Kopdes Merah Putih,” kata Bimo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkop dan DJP bangun ekosistem data koperasi terintegrasi