Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap mengintegrasikan Asesmen Nasional (AN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) guna mengefektifkan sistem penilaian terhadap murid mulai tahun depan. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pengintegrasian itu bertujuan agar penilaian terhadap kemampuan dan hasil belajar murid tersebut dapat dilakukan dalam satu rangkaian yang sama, meskipun dengan indikator penilaian berbeda. 

“Tahun depan ketika kami menyelenggarakan TKA untuk SMP dan SD itu nanti terintegrasi dengan Asesmen Nasional sehingga langsung satu rangkaian, dimana TKA itu juga langsung dikaitkan atau disatukan dengan Asesmen Nasional. Tentu aspek yang dinilai berbeda, tapi dalam satu proses yang bersamaan,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik di Jakarta Pusat pada Senin.  

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin menjelaskan pengintegrasian itu nantinya akan menggeser beberapa substansi mengenai penyelenggaraan Asesmen Nasional. 

Salah satu substansi yang bergeser itu, kata dia, ialah jadwal penyelenggaraan Asesmen Nasional yang semula diperuntukkan bagi murid kelas 5, 8 dan 11 nantinya menjadi diperuntukkan bagi murid kelas 6, 9 dan 12.  

Oleh karena itu, substansi yang bergeser berikutnya ialah metodelogi penilaian dan evaluasi pada Asesmen Nasional yang akan diintegrasikan ke dalam Tes Kemampuan Akademik.

Toni menambahkan pihaknya akan menyisipkan evaluasi terhadap satuan pendidikan ke dalam evaluasi terhadap satuan pendidikan melalui TKA.

“Jadi cukup di Tes Kemampuan Akademik. Tentunya nanti dengan mengkombinasikan tes yang sifatnya akademik dan juga untuk keperluan evaluasi sistem yang kita sebut sebagai assessment nasional,” ujarnya.

Sebagai informasi, Asesmen Nasional (AN) tidak menggantikan peran Ujian Nasional (UN) dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar peserta didik secara individual.

Asesmen Nasional digunakan sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan, sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, juga menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di satuan pendidikan.

Mutu satuan pendidikan dinilai dari hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter), serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikdasmen siap integrasikan Asesmen Nasional dengan TKA

Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor : Wening Caya Ing Tyas
Copyright © ANTARA 2025