Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengatakan pihaknya memperkuat upaya mitigasi dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan sistem peringatan dini, peningkatan kesiapsiagaan lapangan, serta penegakan hukum.
Dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis, Wamenhut Rohmat menyampaikan apresiasi kepada Manggala Agni dan para pihak lainnya atas kinerja pengendalian karhutla 2025 yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
"Penurunan ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor. Namun, tantangan ke depan tidak ringan. Tahun 2026 diprakirakan lebih panas, sehingga pencegahan harus dilakukan lebih dini, lebih sistematis, dan berbasis data," katanya.
Pernyataan itu berdasarkan evaluasi nasional yang memperlihatkan luas karhutla tahun 2025 tercatat sekitar 359 ribu hektare dan menunjukkan tren penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun dengan kondisi iklim ekstrem sebelumnya.
Disampaikan saat Rapat Mitigasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di ruang Intelligence Center Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut di Jakarta, Rabu (28/1), Wamenhut menyoroti kajian Climate Outlook 2026 yang memprakirakan hingga awal tahun Indonesia masih berada pada fase La Nina lemah yang diprediksi bergeser ke kondisi netral dan berpotensi menuju El Nino pada paruh kedua 2026, dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika memperkirakan risiko karhutla tinggi mulai Juli 2026 khususnya di sebagian wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara.
Untuk mengantisipasinya, Wamenhut meminta analisis peta rawan karhutla dengan peta perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), kawasan konservasi dan izin usaha perkebunan, serta data area terbakar dalam tahun terakhir.
Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kebakaran berulang yang terjadi di lokasi yang sama dalam rangka mempersiapkan para pihak menghadapi karhutla 2026.
Wamenhut juga meminta untuk menambah jumlah kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di beberapa provinsi rawan karhutla.
"Nanti apabila ada penambahan anggaran untuk penanggulangan karhutla, saya minta MPA ditambah, khususnya seperti di Riau, karena banyak terjadi karhutla di sana," ujar Wamenhut Rohmat Marzuki.
Secara khusus, Wamenhut juga meminta personel Manggala Agni berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengantisipasi dan melakukan pengawasan terhadap oknum-oknum yang terlibat pembakaran lahan agar tidak lagi melakukannya.
Di sisi penegakan hukum, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.
Dia melaporkan bahwa Kemenhut telah menyurati perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terkait kewajiban perusahaan dalam menangani karhutla di lokasi usaha mereka.
"Penegakan hukum adalah instrumen penting untuk efek jera. Kami akan terus melakukan pengawasan, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku karhutla, termasuk korporasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dwi Januanto Nugroho.
Ke depan, Kemenhut memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI–Polri, BMKG, BNPB, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam kerangka Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Berdasarkan data Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan Ditjen Gakkum Kemenhut, sepanjang Januari 2026 tercatat 225 operasi penanganan karhutla dilakukan dengan luasan sekitar 600 hektare berhasil dikendalikan.
Selain itu, Kemenhut juga terus memperkuat peran MPA sebagai ujung tombak pencegahan di tingkat tapak, termasuk melalui pelatihan, penyediaan sarana prasarana, dan sosialisasi pembukaan lahan tanpa bakar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhut siapkan strategi terpadu hadapi potensi karhutla