Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) murid guna menjadi rujukan resmi berbagai seleksi, termasuk penerimaan peserta didik maupun penerimaan beasiswa berbasis prestasi.

Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Talenta Kemendikdasmen Mariman Darto di Jakarta Pusat pada Senin mengatakan penguatan SIMT murid tersebut dirancang dengan pendekatan hulu ke hilir.

Lebih lanjut ia menerangkan pendekatan itu akan memulai dari tahap identifikasi minat dan bakat sejak dini hingga pemberdayaan talenta berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.

“Pendekatannya kami lakukan dari hulu sampai hilir. Identifikasi minat dan bakat dilakukan lebih awal, lebih dini. Kemudian untuk pengembangan talenta, terutama bagi mereka yang berprestasi di level nasional, kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Mariman.

Di samping itu, ia menambahkan salah satu perbedaan mendasar dari kebijakan terbaru tersebut ialah peralihan dari pendekatan event based menjadi system based.

Dalam konteks tersebut, lanjutnya, SIMT kini berfungsi sebagai pangkalan data nasional talenta murid.

“SIMT menjadi basis data bagi anak-anak dan seluruh pihak yang berkepentingan. Jadi bukan lagi sekadar berbasis ajang atau event,” katanya.

Adapun dalam implementasinya pada sistem penerimaan murid baru misalnya, ia mengatakan SIMT menjadi acuan utama yang resmi berskala nasional.

Dengan kata lain, murid yang tidak terdata dan terkurasi dalam SIMT tidak dapat mengikutsertakan dirinya dalam penerimaan jalur prestasi meskipun mengklaim memiliki prestasi tingkat nasional ataupun internasional.

“Siapa pun yang tidak masuk SIMT, meskipun mengaku memiliki prestasi di level dunia, kalau tidak terintegrasi dan terkurasi oleh kita, maka tidak tercatat dan tidak dianggap memenuhi kriteria prestasi,” tegas Mariman.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar-Lembaga Kemendikdasmen Biyanto juga mengatakan penguatan sistem manajemen talenta murid itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid yang diberlakukan sejak 17 Desember 2025.

Dalam Permendikdasmen terbaru ini, katanya, sistem manajemen talenta tidak lagi hanya mempertimbangkan prestasi murid pada bidang akademik, melainkan juga mengikutsertakan prestasi yang bersifat nonakademik.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikdasmen perkuat SIMT jadi rujukan seleksi berbasis prestasi


Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026