Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tiga deputi, yakni Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti.

Dalam acara pelantikan, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa mereka bertiga mengemban amanah untuk menjadi penentu langkah lembaga antirasuah, sehingga kemudian harus adaptif.

“Gerakan dari kedeputian ini menentukan langkah ekosistem yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi ya. Jadi, kalau deputinya pasif, maka para direkturnya pun juga akan seperti itu,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu.

Ia melanjutkan, “Sangat-sangat dibutuhkan kinerja ya, bergerak dan bertindaknya semaksimal mungkin. Tidak cukup hanya optimal ya. Apa yang terjadi di dalam dan di luar, harus bisa menyesuaikan.”

Selain itu, dia mengingatkan tiga deputi yang baru dilantik untuk bertindak visioner.

“Kalau Deputi Penindakan, ini perkaranya dan konstruksinya seperti ini. Belum diceritakan sama penyidik, dia sudah tahu, oh arahnya pasal sekian, oh ini saksi, oh ini cukup sebagai hanya orang yang tidak terlibat secara langsung,” katanya.

Untuk Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, dia mengingatkan agar menjalin komunikasi yang adaptif.

Sementara untuk Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, dia mengingatkan mengenai Indeks Persepsi Korupsi 2025 yang diumumkan Transparency International pada 10 Februari 2026.

“Jangan lupakan, pencegahan juga harus bisa mewarnai pikiran kita dengan IPK yang turun dari 37 ke 34. Berarti di 2026 tanggung jawab kita makin besar,” ujarnya.

Adapun pelantikan ketiga deputi KPK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 23/TPA Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan KPK.

Keppres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, yakni pada 12 Februari 2026.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lantik tiga deputi, ingatkan jadi penentu dan harus adaptif


Pewarta : Rio Feisal
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026