Makassar (ANTARA) - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) merespons cepat dengan mengumpulkan sejumlah bukti pada kasus penembakan seorang pemuda bernama Bertrand Eka Prasteyo (18) diduga tanpa sengaja oleh polisi inisial Iptu N ketika berusaha membubarkan perang-perangan senjata mainan di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakukang, pada Minggu (1/3/2026).
"Kami datang memang untuk mengecek langsung apa yang terjadi dalam peristiwa di Panakkukang. Pertama kami lakukan, ketemu sama keluarga, mengecek TKP, posisi CCTV dan sebagainya, kami cocokkan dengan CCTV yang ada," ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam didampingi Gufron Mabruri di Kantor Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis.
Selain mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di lapangan serta menggali informasi dari masyarakat perihal apa sebenarnya terjadi, tim Kompolnas juga menemui terduga (Iptu N) kini statusnya sudah tersangka, termasuk dokter yang melaksanakan otopsi kepada jenazah korban.
Selanjutnya, bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Ditreskrimum, Bagian Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel mengecek sejauh mana penanganan perkembangan ini dan apa yang sudah dilakukan dalam konteks penegakan etik maupun pidana terhadap bersangkutan.
"Pertama, kami mengapresiasi langkah cepat dilakukan Polda maupun Polrestabes untuk melakukan penindakan. Dan sudah diumumkan bahwa statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka. Kedua, tidak kalah pentingnya, kami mau sampaikan, apa sebenarnya peristiwa yang terjadi di Panakkukang itu," paparnya.
Dari hasil analisa rekaman CCTV yang diamankan saat kejadian itu, kata Choirul, beserta keterangan saksi publik ada di tempat kejadian perkara (TKP), serta mengecek bukti lain, dan sudut pandang lain, maka terlihat jauh lebih jelas. Karena langsung cek di TKP juga lingkungan sekitarnya, bahwa memang ada kegiatan remaja melakukan tembak-tembakan mainan.
Tidak hanya itu, CCTV yang diamati, hanya tembak menembak, karena gambar video terlihat jelas. Soal posisi bagaimana peristiwa penembakan itu, ungkapnya, ada memang tembakan peringatan, tembakan kedua sepanjang yang ada di video. Karena kejadian video itu tidak bisa dirubah.
"Kita konfirmasi di berbagai pihak, memang posisi tangan menentukan dan posisi tubuh yang menentukan apakah itu sengaja atau tidak sengaja. Biarkan itu lebih (didalami), jelas di video. Karena ini sangat penting, sebagai satu proses penegasan hukum di sana. Dengan adanya video CCTV tersebar, peristiwanya terang dan gampang melihatnya," ucap dia ke awak media.
Sementara bila dilihat dari video yang lebih terang, posisi Iptu N memang bukan dalam posisi membidik, tapi lebih kepada mengamankan orang dalam video tersebut. Bersangkutan juga berupaya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
"Artinya, kalau membidik itu begini misalnya (memberikan gambaran), memang nyasar satu subjek tertentu, itu tidak kelihatan. Apakah ini posisinya sengaja atau tidak sengaja, video tersebut menjadi fakta utama menunjukkan posisi tangan, senjata, tersebut," ungkapnya
"Kalau dilihat memang tidak ada posisi membidik sasaran secara langsung. Tapi, lebih detailnya biar nanti pendekatan scientific untuk memperkuatnya. Video itu sangat penting. Tapi posisinya, tidak ada yang memang diarahkan (senjata api), kalau diarahkan langsung, rangkaian peristiwanya tidak seperti ini" katanya menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompolnas kumpulkan bukti kasus penembakan remaja di Makassar