Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana melakukan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng, Minyakita, seiring kajian keekonomian yang dilakukan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan ditemui usai Rakornas Kadin Bidang Perdagangan di Jakarta, Kamis, menyampaikan pemerintah menilai perlunya evaluasi terhadap HET, yang dalam hal ini pihaknya melakukan kajian mendalam terkait aspek keekonomian harga.

“Jadi seharusnya akan ada penyesuaian gitu, target kita tuh dalam waktu dekat kita akan menyesuaikan HET,” katanya.

Menurut dia, penyesuaian ini mempertimbangkan tekanan pelaku usaha di tengah dinamika global saat ini.

“Pelaku usaha tentu saja menginginkan harganya disesuaikan, karena harga CPO juga sudah naik. Kemudian banyak lagi harga-harga penunjang lainnya yang memang harus disesuaikan dengan harga saat ini,” katanya.

Dirinya menekankan Kemendag telah menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan dan berencana menggelar rapat lanjutan bersama pihak terkait

Lebih lanjut, dalam konteks distribusi, ia mengungkapkan bahwa realisasi Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita dari produsen ke BUMN pangan dan/atau Bulog telah mencapai 49 persen hingga 20 April 2026.

"Jadi di atas ketentuan minimum sebenarnya,” katanya.

Selain itu, distribusi melalui BUMN pangan dinilai mampu meningkatkan efisiensi yang tercermin dari penurunan harga rata-rata nasional Minyakita menjadi sekitar Rp15.800-an per liter, dibandingkan sebelum revisi aturan yang berada di kisaran hingga Rp17.000 per liter.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendag bakal lakukan penyesuaian HET Minyakita