Jakarta (ANTARA) - Meskipun pemerintah berniat elok menyelaraskan denyut nadi perguruan tinggi (PT) dengan mekanika pragmatis dunia kerja global, melalui penutupan berbagai program studi (prodi) yang mengajarkan "keabadian nilai", seperti filsafat, fisika, keguruan, dan sejarah, terdapat risiko eksistensial yang mungkin terjadi akibat kebijakan itu.
Upaya sinkronisasi itu akan meluruhkan "imunitas ideologis" bangsa ini di hadapan gelombang hegemoni asimetris dalam dinamika konflik global kontemporer. Pada konteks inilah, kita perlu menjaga kompas pendidikan bangsa Indonesia.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) baru-baru ini menyampaikan urgensi bagi PT untuk melakukan kurasi ketat, hingga penutupan prodi yang dinilai tidak berkelindan dengan kebutuhan industri. Narasi itu muncul terkait kecemasan terhadap "surplus sarjana", khususnya di bidang keguruan dan sosial-humaniora (soshum), yang dianggap melampaui daya tampung pasar. Kemudi pendidikan mesti dibelokkan secara masif guna menyuplai kebutuhan teknis dunia industri; di sektor pertambangan, kedokteran, atau teknologi.
Bagi pemerintah, Indonesia laiknya kapal besar yang menderu kencang mengejar ketertinggalannya di samudera kemajuan global. Indonesia mesti diarahkan menjadi bagian presisi dalam ekosistem industri dunia itu, dengan mendorong otoritas untuk mempercepat putaran turbin pendidikan, melalui pengubahan ruang-ruang kelas menjadi laboratorium produksi tenaga kerja yang siap pakai.
Anomali Red Queen
Saat ini dunia pendidikan kita terjebak pada apa yang dikenal dalam biologi evolusioner sebagai Red Queen Hypothesis. Kondisi yang memaksa eksponennya—guru, mahasiswa, dan regulasi—berlari secepat mungkin hanya untuk tetap berada di tempat yang sama. Karena itu, obsesi linier Kemendiktisaintek mengejar industri terkesan absurd diterapkan pada PT dalam negeri, terutama ketika menyinkronkan siklus kurikulum dan siklus inovasi industri.
Bila obsesi itu dilaksanakan, maka dalam siklus kurikulum dan masa studi sarjana di PT Indonesia diperlukan waktu akumulatif yang relatif panjang; mulai dari pembuatan kurikulum baru (1-2 tahun), ditambah masa lulus 4-5 tahun.
Sementara “Hukum Moore”—kemajuan perangkat murah tanpa batas—dan revolusi akal imitasi (Generative AI) mengubah wajah teknologi setiap enam, hingga dua belas bulan, bisa lebih cepat ke depannya.
Realitas ini menstimulasikan saat seorang calon sarjana masuk Prodi “Teknologi X” yang sedang tren, tetapi saat dia lulus dari PT, teknologi yang tengah naik daun itu mungkin sudah tergantikan oleh teknologi terbaru “Y”. Maka, ketika teknologi “X” terdisrupsi dan digantikan oleh inovasi baru, para sarjana yang telah dididik dengan kurikulum sempit ini, seketika kehilangan relevansinya dengan dunia industri di mana mereka dipersiapkan.
Mereka barangkali akan menjadi “sampah industri”. Apatah lagi di saat yang sama, mereka tanpa fondasi nalar yang melampaui prosedur teknis. Jadi tak heran, bila para sarjana kita kemudian tidak lebih dari sekadar sekrup dalam mesin besar yang mudah aus dan diganti. Mereka akhirnya kehilangan martabatnya sebagai subjek penggerak perubahan di negeri ini.
Beda dengan Indonesia, Singapura dan Estonia, misalnya, justru terobsesi pada penguatan matematika dan sains dasar sebagai kesadaran pada prinsip Aristoteles soal first principles—bahwa otoritas di kedua negara itu sampai ke pemahaman esensial bahwa bahasa pemprograman bisa berganti, tetapi tidak pada logika matematika atau fisikanya yang tetap “abadi”.
Tidak jauh beda, di jantung Silicon Valley, konon para pemimpin industri di sana justru kerap berburu lulusan liberal arts—para sarjana filsafat, sejarah, dan sastra. Sementara di Finlandia, terdapat phenomenon-based learning sebagai kurikulum yang menekankan munculnya nalar kritis ketimbang menghafal prosedur teknis industri.
Negara-negara industri maju, hari ini, justru menyadari teknologi hanyalah alat. Sementara kemampuan untuk memahami “mengapa” (filsafat), dan “bagaimana dampaknya pada manusia” (humaniora) menjadi penentu keberhasilan inovasi mereka.
Maka dari itu, tiada salahnya mempertahankan prodi sains dasar dan soshum sebagai upaya negeri ini untuk membangun perisai kedaulatan intelektual rakyatnya. Dan juga agar Indonesia tidak sekadar pasar konsumen bagi teknologi asing, tetapi dapat menjadi kompas ideologis guna mendeteksi ancaman penjajahan asimetris di balik gemerlapnya kemajuan industri global.
Fleksibel
Pemerintah, melalui Kemendiktisaintek, ketimbang melakukan “amputasi” terhadap prodi yang dianggap “tidak laku” oleh pasar tenaga kerja, sudah seharusnya justru mengorkestrasi sebuah rekayasa kurikulum yang bersifat transdisipliner. Melalui kebijakan rektor, PT masing-masing bisa melebur sekat-sekat akademik yang selama ini kaku, dengan menciptakan pendidikan yang fleksibel.
Artinya, para lulusan PT kita tidak lagi terkotak-kotak dalam silo spesialisasinya yang sempit, melainkan sarjana-sarjana dengan kemampuan resiliensi intelektual—yakni yang mampu beradaptasi dengan disrupsi industri, namun tanpa kehilangan akar pada ilmu-ilmu dasar yang menjadi fondasi berpikir kritisnya.
Sebagai contoh, berbagai prodi teknik dan sains terapan diharapkan bisa memasukkan muatan humaniora dan ilmu kritis ke dalam kurikulum pembelajarannya, sehingga nantinya lulusan prodi ini, seorang insinyur pertambangan, misalnya, tak semata-mata ahli pada bidang operasi alat berat, tetapi mereka juga kaya akan pemahaman filsafat etika dan sosiologi perdesaan. Pemahaman mereka itu akan berguna bagi mereka dalam menyadari dampak ekologis dan kemanusiaan dari setiap kerusakan alam yang mereka gali di bumi Indonesia.
Sebaliknya, di prodi soshum, atau filsafat, atau keguruan, perlu kurikulum yang mengintegrasikan literasi data dan logika teknologi dalam intisari pembelajaran di kelas-kelasnya. Hal ini agar para calon sejarawan, filsuf, dan guru bahasa daerah tidak tergilas zaman, karena juga mahir dalam menggunakan perangkat teknologi sebagai alat mendiseminasikan nilai-nilai keindonesiaan.
Integrasi ini pada dua kutub dunia pendidikan kita itu tak semata-mata akan melahirkan teknokrat nasionalis, tapi juga intelektual organik yang tidak gagap teknologi. Sistem pendidikan nasional yang memanusiakan teknisi dan men-teknologikan budayawan justru menciptakan ekosistem PT yang tangguh.
Solusi ini juga merupakan pengejawantahan amanat konstitusi, yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa” dalam artian seluas-luasnya. Bagaimanapun, saat ini banyak pihak menolak pragmatisme jangka pendek dalam kebijakan pendidikan pemerintah. Bagi mereka, kekuasaan hanya berumur satu dekade paling lama. Sementara negara perlu berinvestasi jangka panjang pada pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, sesuai amanat UUD 1945.
Perlu disadari, semua orang ingin memastikan bahwa kapal besar Indonesia tidak hanya melaju kencang mengejar bayang-bayang industri, tetapi juga memiliki “nahkoda” dan “awak kapal” yang sadar penuh ke mana arah kemudi bangsa ini akan diarahkan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memahami bahwa kecerdasan tidak bisa diartikan sekadar “melatih tenaga kerja” generasi muda.
*) Yudhi Andoni, dosen Universitas Andalas, Padang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menjaga kompas pendidikan bangsa