Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Pemerintah Kabupaten Bantul DIY melakukan penandatanganan dokumen kerja sama sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi pelayanan keimigrasian di daerah.

"Nota kesepakatan ini disusun sebagai landasan penguatan kerja sama berkelanjutan antara Kanwil Ditjen Imigrasi DIY dan Pemkab Bantul, khususnya dalam meningkatkan akses layanan keimigrasian bagi masyarakat," kata Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DIY Junita Sitorus disela penandatanganan di Bantul, Senin.

Menurut dia, nota kesepakatan ini berfokus pada bidang keimigrasian, terutama penguatan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul. 

Dia mengatakan, sinergi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Bantul dalam memperoleh layanan keimigrasian secara lebih dekat, cepat, dan efisien melalui MPP.

Selain penguatan layanan di MPP, Ditjen Imigrasi DIY juga akan melakukan pengukuhan Desa Binaan serta penyuluhan ke masyarakat untuk memperluas jangkauan layanan keimigrasian.

"Langkah ini dinilai penting sebagai upaya preventif agar masyarakat yang hendak bekerja atau bepergian ke luar negeri tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," katanya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan kebutuhan terhadap layanan keimigrasian yang memadai saat ini semakin meningkat seiring dengan berkembangnya aktivitas ekonomi di Bantul.

Menurut dia, keberadaan orang asing di Bantul tidak hanya dalam konteks bisnis dan investasi, tetapi juga telah membangun hubungan sosial yang erat dengan masyarakat setempat.

"Apalagi Bantul merupakan daerah industri yang memberikan kontribusi sekitar 70 persen ekspor di DIY. Aktivitas ekspor-impor menjadi salah satu pintu masuk orang asing ke Bantul, sehingga layanan keimigrasian yang optimal menjadi sangat penting," katanya.

Bupati mengatakan, perlunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul untuk membentuk layanan bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi berupa gerai layanan paspor.

"Harapannya kerja sama ini semakin memperkuat kedaulatan kita sebagai bangsa, sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.