Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial mengusulkan peningkatan kuota penerima Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) secara signifikan, dari 10 ribu menjadi 200 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2026, sebagai langkah strategis mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat produktif.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa usulan kenaikan jangkauan hingga 20 kali lipat tersebut telah diajukan kepada kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.

"Tahun ini Kemensos telah mengusulkan kepada kementerian terkait untuk meningkatkan jangkauan hingga 200 ribu keluarga penerima manfaat. Supaya mereka bisa punya usaha, mereka punya penghasilan, kemudian mereka bisa mandiri," kata dia, dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Peningkatan kuota tersebut akan menyasar keluarga penerima manfaat bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih berada dalam usia produktif pada rentang 20-50 tahun.

Melalui PPSE, Kementerian Sosial memberikan stimulus berupa bantuan modal untuk mendukung embrio usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) milik masyarakat agar mereka dapat tergraduasi dari kepesertaan penerima bantuan sosial (bansos).

Agus menyebutkan bahwa bantuan modal tersebut dapat digunakan untuk berbagai jenis usaha, mulai dari sektor perdagangan hingga peternakan. "Misalkan mereka punya embrio usaha dagang, ternak ayam, atau ternak ikan, ya sudah kita kasih stimulus," ujarnya.

Selain penguatan modal melalui PPSE, Kemensos juga menginisiasi program Kampung Berdaya yang melibatkan kolaborasi dengan pihak swasta.

Adapun salah satu contoh keberhasilannya terdapat di Desa Kalisalak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, di mana masyarakat mampu mengolah eceng gondok menjadi produk bernilai ekonomis yang telah diekspor ke Amerika Serikat.

Agus berharap dengan adanya peningkatan kuota pemberdayaan ini, masyarakat tidak lagi bergantung pada bantuan sosial secara terus-menerus, melainkan mampu mengelola potensi usaha secara konsisten untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga secara mandiri.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemensos usulkan kenaikan kuota PPSE jadi 200 ribu penerima pada 2026