Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tengah menyusun skema insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 40–100 persen untuk pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen. Nanti masuk disusun skemanya,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Insentif PPN DTP itu dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida.

Adapun terkait besaran insentif akan ditentukan berdasarkan baterai yang digunakan, yang dibagi menjadi baterai nikel dan non-nikel.

Purbaya menjelaskan kendaraan listrik berbasis baterai nikel akan menerima subsidi yang lebih besar. Pertimbangannya ini bertujuan untuk mendorong penggunaan nikel sebagai salah satu komoditas unggulan di Indonesia.

Dia menyebut pernah membaca pemberitaan dari salah satu media internasional yang mempertanyakan potensi nikel Indonesia usai China mengumumkan penggunaan teknologi baterai non-nikel.

Sebagai respons, Menkeu Purbaya justru menyiapkan skema insentif agar penggunaan nikel bisa terakselerasi.

“Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan,” jelasnya.

Purbaya juga menyatakan pemerintah akan mempersiapkan insentif kendaraan listrik (EV), dengan rincian masing-masing 100 ribu unit mobil dan 100 ribu motor listrik tahun ini.

Terkait besaran subsidi, ia memperkirakan akan berada di angka Rp5 juta untuk motor listrik. Namun, angka pasti dari stimulus kendaraan listrik (EV) ini akan diumumkan lebih detil dengan pihak-pihak terkait lainnya, khususnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Purbaya berpendapat insentif EV relevan dengan upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi beban subsidi energi pemerintah di tengah kenaikan harga minyak global.

Ia pun sepakat dengan Menperin yang menyatakan pemerintah kini melihat kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional, terutama untuk menjaga daya tahan industri manufaktur dan melindungi tenaga kerja.