Logo Header Antaranews Jogja

Pembalakan liar gerus kelestarian TNB

Minggu, 15 April 2012 14:46 WIB
Image Print
Penebangan liar (Ilustrasi) (ANTARA/Iggoy el Fitra)

Jambi (ANTARA Jogja) - Pembalakan liar atau "illegal logging" di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi terus menggerus kelestarian Taman Nasional Berbak (TNB) yang sebagian besar berada di daerah itu.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Desa (Fokmades) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Arie Suriyanto di Muarasabak, ibukota Kabupaten Tanjabtim, Minggu.

Menurut dia, kawasan TNB membentang di dua kabupaten, yakni Tanjabtim dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang luasnya mencapai 162.700 hektare. Dimana, 139.000 hektare di antaranya berada di kawasan Tanjabtim.

"Diperkirakan kerusakan kawasan TNB di Tanjabtim mencapai 60 persen dari luas keseluruhan di daerah ini sejak 2001 silam," ujarnya.

Dari 60 persen kerusakan itu, kata dia, terbagi dalam beberapa jenis kerusakan. 40 persen di antaranya termasuk kategori sangat parah karena dinilai telah punah akibat ulah manusia akibat pembalakan dan perambahan liar. Sementara itu 20 persen termasuk kerusakan sedang dan ringan, sehingga bisa dilakukan peremajaan kawasan hutan melalui reboisasi.

Upaya reboisasi baik oleh pemerintah maupun para pemerhati lingkungan dinilai belum bisa mengembalikan kelestarian TNB dikawasan Tanjabtim seperti sediakala.

"Yang patut disayangkan, pembalakan liar di TNB sangat tersistem dan mengindikasikan adanya keterlibatan oknum aparat hukum dan pemerintah daerah," katanya.

Dia mengatakan, hampir setiap hari puluhan kubik kayu hasil olahan yang bersumber di kawasan TNB keluar dari sejumlah anak sungai dan bermuara di sungai Batanghari.

"Setiap ada yang ditangkap itu hanya pelaku di lapangan. Sementara aktor intelektual di balik kegiatan ilegal itu belum terjamah. Ini harus menjadi catatan khusus bagi aparat hukum agar lebih tegas mengungkap kegiatan 'illegal logging' di Jambi," ujarnya.

Dia menambahkan, meski sering diadakan razia di kawasan TNB yang melibatkan pihak kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, upaya tersebut tetap saja bocor dan tak jarang berbuah tangan kosong.

"Untuk itulah, perlu adanya upaya konkrit dan menyeluruh. Harus ada niatan yang baik mulai dari pemerintah dan kepolisian, sebab, TNB merupakan salah satu warisan bagi anak cucu kita di masa depan," tambahnya.

TNB dengan luas 162.700 hektar memiliki potensi alam menjanjikan yang tidak dipunyai daerah lain.

Sebagai Taman Nasional, Berbak mempunyai ekosistem yang masih asli serta keunikan ekosistem lahan basahnya yang merupakan satu kesatuan ekosistem hutan rawa gambut dengan luas dua pertiga bagian dan hutan rawa air tawar yang sepertiga bagian serta adanya kawasan pantai yang merupakan kawasan persinggahan burung-burung migran ditiap tahunnya.

Sebagai kawasan konservasi lahan basah yang masih asli dan unik serta kepentingannya bagi dunia internasional, maka melalui Keppres No. 48 tahun 1991 kawasan ini dimasukkan ke dalam kawasan konvensi Ramsar, yaitu perlindungan lahan basah secara internasional.
Sebelumnya Berbak merupakan kawasan suaka marga satwa yang penetapannya dilakukan sejak tahun 1935 oleh pemerintah Belanda. (KR-BS)



Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026