
Kemenhut siapkan Rp120 miliar untuk KPH model

Jakarta (ANTARA Jogja) - Kementerian Kehutanan menyiapkan dana hingga Rp120 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana 60 Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH model di seluruh Indonesia sampai 2014, guna menarik investasi sumber daya alam.
"Meski, angka itu lebih kecil dari rencana semula sebesar Rp5 miliar per KPH," kata Direktur Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan, Ditjen Planologi, Kemenhut, Is Mugiono, di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan pagu alokasi anggaran yang tersedia diharapkan bisa memancing ketertarikan berbagai pihak yang berkepentingan dengan untuk berperan serta dalam pembangunan KPH.
Sebagai sebuah unit manajemen dalam pengelolaan satu kawasan, menurut dia pada diskusi dwiminguan wartawan dengan pejabat eselon II Kementerian Kehutanan, areal KPH yang mencakup daerah aliran sungai bisa meliputi hutan produksi, hutan lindung, dan bahkan kawasan konservasi.
Oleh karena itu, kata dia, kerja sama dan sinergi berbagai pihak, seperti pengusaha HPH dan HTI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang membangun hutan tanaman rakyat menjadi sangat penting untuk mengelola hutan secara lestari, meningkatkan investasi, perekonomian daerah dan negara, serta kesejahteraan masyarakat, kata Is.
Hingga saat ini, menurut dia Kemenhut telah menyiapkan 57 unit KPH dan mendidik sekitar 60 pegawai pemerintah daerah untuk memegang kendali atas manajemen KPH.
Meski, mengaku baru mampu menyiapakn sarana dan prasaran dalam pembangunan mengungkapkan pembangunan KPH akan mendorong optimalisasi akses investasi sumber daya hutan.
Keberadaan KPH, kata dia juga diharapkan bisa meredam potensi konflik tenurial di daerah karena lembaga ini akan mengurusi pengelolaan kawasan sampai tingkat "tapak" dengan membentuk blok dan petak tanaman serta pelaksanaan kegiatan silvikultur seperti persemaian, penanaman, penjarangan, dan penebangan.
Selain itu, manajemen KPH juga bisa menggarap madu hutan, gaharu, hingga jasa wisata lingkungan dan pengelolaan air.
Sementara itu, Direktur Pusat Pengendalian Pembangunan Kehutanan Regional II, Toni Suhartono, mengungkapkan manajmen KPH akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan hutan di tingkat tapak serta kebutuhan masyarakat di sekitar hutan.
Menurut Tono, pembangunan KPH juga akan menjamin perbaikan tata kelola di sektor kehutanan di Indonesia.
Salah satu pembangunan KPH yang diharapkan memberikan contoh keberhasilan pengelolaan hutan mulai dikembangkan di hutan lindung Rinjani Barat.
Pembangunan KPH di Rinjani Barat terbagi dalam dua kawasan administrasi yakni Kabupaten Lombok Barat seluas 13.176 hektare dan Kabupaten Lombok Utara seluas 17.807 hektare.
KPH Rinjani Barat akan mengelola hutan lindung seluas 28.911 hektare, hutan produksi seluas 5.075 hektar, dan hutan produksi terbatas seluas 6.977 hektare.
(A027)
Pewarta :
Editor:
Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026
