
85 persen koperasi di Sleman aktif

Jogja (ANTARA Jogja) - Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki lebih dari 600 unit koperasi, yang 85 persen di antaranya merupakan koperasi aktif dan rutin mengadakan rapat anggota tahunan.
"Jumlah ini cukup membanggakan jika dibandingkan angka rata-rata koperasi aktif di DIY yang hanya mencapai 75 persen dari total jumlah keseluruhan," kata Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman Endah Sri Widiastuti, Selasa.
Menurut dia, sebagian besar koperasi di Sleman bergerak pada proses simpan pinjam, upaya ini merupakan kegiatan yang banyak diminati masyarakat, meskipun demikian proses simpan pinjam di koperasi berlangsung cukup lancar.
"Jumlah kredit macet yang dialami koperasi di Sleman saat ini tidak lebih dari lima persen dengan NPL 15 persen. Ini membuktikan bahwa mental anggota koperasi di Sleman cukup baik meskipun pada masa-masa bencana anggota koperasi seringkali mengalami kesulitan dalam pengembalian pinjaman," katanya.
Ia mengatakan, dengan prestasi ini, Pemkab Sleman memperoleh penghargaan Satya Lencana Koperasi untuk ketiga kalinya.
"Jika dapat mempertahankan prestasi ini maka tahun depan Pemkab Sleman dapat meraih penghargaan tingkat Bhakti setelah memperoleh penghargaan Satya tiga kali berturut-turut," katanya.
Endah mengatakan, keberhasilan ini tidak diraih begitu saja, karena dalam hal ini Pemkab Sleman selalu berupaya memfasilitasi koperasi untuk terus berkembang.
"Upaya ini diantaranya melalui pemberian pinjaman modal dengan dana pemberdayaan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sleman," katanya.
Ia mengatakan, untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan pada koperasi yang tidak melakukan RAT, Disperindagkop Sleman juga melalukan dialog sehingga koperasi dapat menyampaikan permasalahannya sehingga dapat dicari solusinya.
"Melalui koperasi, pemerintah berupaya mendidik masyarakat untuk mandiri. Meskipun pada intinya usaha simpan pinjam sama halnya dengan yang dilakukan perbankan, akan tetapi melalui koperasi, anggota dididik untuk bertanggung jawab atas pinjaman sekaligus berupaya menabung dan berinvestasi dalam koperasi," katanya.
(V001)
Pewarta :
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
