Logo Header Antaranews Jogja

Hipmi minta pemerintah transparan soal tarif listrik

Senin, 1 Oktober 2012 20:34 WIB
Image Print
Raja Sapta Oktohari (Foto suarapengusaha.com)

Jakarta (ANTARA Jogja) - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia mendesak pemerintah untuk lebih trasparan dalam pengelolaan rencana kenaikan tarif listrik agar dunia usaha tidak terganggu.

"Rencana perusahaan yang sudah disusun pada tahun sebelumnya akan menjadi sia-sia jika pemerintah menerapkan kenaikan tarif listrik secara tiba-tiba," kata Ketua Umum Hipmi Raja Sapta Oktohari di Jakarta, Senin.

Oktohari menjelaskan, pengusaha-pengusaha di Indonesia tidak berkeberatan dengan rencana kebijakan kenaikan tarif listrik oleh pemerintah, namun mereka berharap rencana kebijakan tersebut harus diumumkan jauh sebelum pelaksanaan.

"Para pengusaha tidak akan siap jika hanya diberi kesempatan selama beberapa bulan karena rencana kerja biasanya disusun satu tahun sebelumnya," kata Oktohari.

Oktohari mengatakan bahwa usaha kecil menengah yang menggunakan listrik berdaya 1.300 VA akan menjadi pihak yang paling terkena dampak kenaikan tarif listrik yang menurut rencana akan dilaksanakan pada 2013.

"Usaha kecil menengah ini dari segi modal akan tidak mampu menanggung kenaikan tarif listrik sedangkan usaha dengan skala dan modal besar lebih mampu menyesuaikan," kata dia.

Menurut Oktohari, selain rencana kenaikan tarif listrik yang jelas untuk beberapa tahun mendatang, yang dibutuhkan kalangan pengusaha saat ini adalah rencana penambahan infrastruktur pembangkit listrik secara keseluruhan di Indonesia.

"Dengan adanya rencana penambahan pembangkit listrik yang jelas, dunia usaha dapat memperkirakan kenaikan tarif listrik dan menyesuaikan diri lebih awal," katanya.

Sebelumnya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati rencana kenaikan tarif listrik sebesar 15 persen pada 2013 untuk pelanggan yang menggunakan listrik di atas 900 VA. Menurut rencana, kenaikan tersebut akan dilakukan tiga kali secara bertahap.

Pemerintah berharap dapat menghemat subsidi listrik sampai Rp15 triliun menjadi Rp78,63 triliun pada 2013 dengan kenaikan tarif tersebut.

Kebijakan itu juga dinilai oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro akan membuat subsidi lebih tepat sasaran, karena pengguna daya di bawah 900 VA yang pada umumnya merupakan keluarga miskin tidak akan terkena dampak.

(G005)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026