
Pendanaan perumahan rakyat alami pergeseran

Jogja (ANTARA Jogja) - Pendanaan perumahan rakyat di era reformasi mengalami pergeseran dari subsidi menjadi investasi, kata dosen "University of British Columbia", Vancouver, Kanada, Abidin Kusno.
"Pergeseran itu sejalan dengan desentralisasi yang mengharapkan negara untuk tidak `menganggu` mekanisme pasar bebas dengan subsidi," katanya di Jurusan Teknik Arsitektur dan Perencanaan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin.
Menurut Abidin pada bedah buku karyanya berjudul "Politik Ekonomi Perumahan Rakyat Utopia Jakarta", pergeseran subsidi ke investasi pada perumahan rakyat menyangkut pergeseran sistem kekuasaan ketika kekuatan politik dan ekonomi semakin terlepas dari tangan negara.
Negara masih berperan tetapi hanya sebatas pada konteks pengaturan pasar, sedangkan pemerintah kota, bank, dan pengembang diharapkan berupaya menjadi ujung tombak peningkatan persediaan dan permintaan perumahan rakyat sehingga bisa menjadi aset yang dijual di pasar modal.
"Upaya negara dan kota untuk mengemas perumahan rakyat menjadi aset di pasar modal tidak mudah karena persediaan dan permintaan tidak selalu terpenuhi," kata Abidin yang juga sebagai Canada Research Chair in Asian Urbanism and Culture di University of British Columbia.
Ia mengatakan negara dan pasar saling memanfaatkan perumahan rakyat untuk kepentingan masing-masing. Negara yang ingin menunjukkan legitimasi kekuasaan melalui program prorakyat telah menciptakan konteks bagi pasar uang untuk bergerak di bidang perumahan rakyat.
"Sementara itu kapital global yang memerlukan sumber baru untuk akumulasi kapital mendapat kesempatan menyerap kantong masyarakat kelas bawah melalui investasi `mortgage-based securities` dari perumahan rakyat di pasar modal," katanya.
Menurut dia proses itu tidak selalu merugikan masyarakat di sektor formal yang memenuhi syarat perbankan karena memperluas hak mereka atas perumahan.
"Pendanaan perumahan rakyat saat ini bukan lagi menjadi beban subsidi pemerintah, tetapi akan menjadi bagian dari dunia investasi. Pada APBN, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi bagian dari pos investasi, bukan pos subsidi," katanya.
Namun, kata dia, karena kekuatan pasar uang menjadi panglima, maka keberhasilan skema FLPP tergantung pada "marketability" dari aset. Akibatnya, kebijakan perumahan rakyat tergantung pada perhitungan risiko investasi.
"Pada intinya FLPP tidak memperhatikan masyarakat berpenghasilan tidak tetap dan yang hidup di sektor informal. FLPP tidak didesain untuk semua warga berpenghasilan rendah karena di dunia pasar modal tidak semua warga adalah aset," katanya.
(B015*H010)
Pewarta :
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
