Logo Header Antaranews Jogja

Infeksi peringkat kedua penyebab kematian

Sabtu, 2 Maret 2013 15:51 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto cynthiavenikalioe.com)

Bengkulu (Antara Jogja) - Infeksi menduduki peringkat kedua setelah penyakit jantung sebagai penyebab kematian manusia.

"WHO melansir bahwa penyakit infeksi masih merupakan penyebab kematian fatal, dan angka kematian tertinggi di daerah-daerah tropis termasuk di Indonesia," kata Ketua panitia Simposium Nasional Diagnosis dan Penatalaksana Terkini Penyakit Infeksi, Farid Amansyah, di Kota Bengkulu, Sabtu.

Menurut dia, data dari seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia menunjukkan fakta di lapangan bahwa pasien rawat inap penyakit infeksi mendominasi lebih dari 40 persen dari seluruh jumlah tempat tidur yang tersedia di rumah sakit.

"Pada survei kesehatan rumah tangga dari data Kementerian Kesehatan menunjukkan kematian yang diakibatkan dari penyakit infeksi sebesar 31,2 persen dari seluruh penyebab kematian yang terjadi di tanah air kita," kata dia.

Ia menjelaskan penyakit yang disebabkan infeksi terdiri atas demam tifoid, tifus, malaria, HIV/AIDS, hepatitis, demam berdarah dengue, TBC, penyakit paru serta penyakit terkini seperti flu burung (H5N1).

Oleh karena itu, lanjut Farid, perlunya pendidikan, menambah wawasan serta mengikuti perkembangan terbaru maka dokter dapat memberikan penanganan secara cepat dan tepat sehingga mampu menekan jumlah kematian yang diakibatkan oleh infeksi.

Menurut dia, sebagai bentuk kepedulian terhadap penyakit yang disebabkan oleh infeksi maka diadakan sebuah simposium bertemakan Diagnosis dan Penatalaksana Terkini Penyakit Infeksi.

Simposium yang dilaksanakan di Kota Bengkulu tersebut terdiri atas seminar, pameran dari berbagai bidang farmasi serta kuliah umum untuk para dokter dan mahasiswa.

Ketua Persatuan Ahli Penyakit Dalam Indonesia cabang Bengkulu, Zaini Dahlan, diadakannya Simposium Nasional Diagnosis dan Penatalaksanaa Terkini Penyakit Infeksi diharapkan dapat menambah ilmu dan wawasan dokter tentang penanganan pasien yang terkena penyakit yang disebebkan oleh infeksi.

"Salah satu kewajiban dokter yang termasuk dalam kode etik kedokteran adalah kewajiban bagi diri sendiri oleh seorang dokter untuk menambah serta mengembangkan ilmu kedokteran dan pengetahuan," kata dia.

(T013)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026