
TNI-AU diminta bantu distribusi soal UN

Jakarta (Antara Jogja) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta bantuan TNI Angkatan Udara untuk mendistribusikan soal- soal ujian nasional jenjang sekolah lanjutan tingkat atas di 11 provinsi di wilayah Indonesia tengah akibat keterlambatan penyelesaian soal UN.
"Kami dari Kemendikbud mohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala persoalan teknis yang membuat pelaksanaan ujian nasional di 11 provinsi diundur. Untuk itu, kami meminta TNI-AU membantu pengiriman soal-soal ke daerah," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Jakarta, Minggu.
Pernyataan tersebut dia sampaikan pada jumpa pers mengenai Perkembangan Persiapan Ujian Nasional untuk jenjang sekolah lanjutan tingkat atas, yakni SMA, MA, SMK.
Menurut dia, TNI-AU telah menyiapkan empat pesawat Hercules, satu pesawat Foker, dan satu pesawat Boeing 737 untuk membantu proses pendistribusian soal-soal ke 11 provinsi di wilayah Indonesia tengah itu.
Nuh memaparkan, kesebelas provinsi yang mengalami penundaan pelaksanaan UN itu, adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Gorontalo.
Dia mengatakan pendistribusian dengan jalur udara perlu dilakukan mengingat banyaknya sekolah di 11 provinsi itu yang membutuhkan soal UN, yaitu 3.601 sekolah SMA dan MA serta 1.508 SMK.
"Kami tidak mungkin lagi menggunakan jadwal pengiriman reguler karena akan semakin terlambat pelaksanaan UN disana nantinya," ujar Nuh.
Dia juga menegaskan bahwa pelaksanaan UN di 22 provinsi lainnya di Indonesia akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni hari pertama UN pada Senin, 15 April.
Terkait pergeseran jadwal waktu pelaksanaan dan mata pelajaran UN, dia menjelaskan bahwa hari pertama UN di 11 provinsi itu akan dilaksanakan pada Kamis, 18 April dengan jadwal mata pelajaran yang diujikan sama seperti jadwal semula.
Sementara itu, kata dia, dalam upaya mengejar waktu penyelesaian UN maka hari Jumat (19/4) tetap dimanfaatkan untuk melaksanakan ujian dengan jadwal mata pelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya untuk hari Rabu (17/4).
"Sedangkan, mata pelajaran yang diujikan untuk hari Senin (15/4) dan Selasa (16/4) tetap sama hanya digeser menjadi minggu depan, yaitu Senin 22 April dan Selasa 23 April," ujarnya.
Oleh karena itu, jadwal pergeseran UN untuk SMA/SMK/MA di 11 provinsi itu berubah menjadi, sebagai berikut dari Senin (15/4) menjadi Senin (22/4) dengan mata pelajaran yang diujiankan yakni Bahasa Indonesia, Selasa (16/4) menjadi Selasa (23/4) mata pelajaran Bahasa Inggris, Fisika (IPA), Ekonomi (IPS), Bahasa Asing (Bahasa) dan Tafsir (MA).
Rabu (17/4) menjadi Jumat (19/4) mata pelajaran Matematika dan Kamis(18/4) menjadi Kamis (25/4) mata pelajaran Kimia dan Biologi (IPA), Sosiologi dan Geografi (IPS), Antropologi dan Sastra Indonesia (Bahasa) serta Fikih dan Hadis (MA).
Selanjutnya, untuk ujian susulan, Nuh mengatakan, akan dilaksanakan mulai 29 April.
"Kami tidak akan menggunakan hari Sabtu untuk pelaksanaan ujian susulan karena kita harus menghormati murid-murid yang beribadah pada Sabtu, seperti umat Advent," katanya.
Pada kesempatan itu, Mendikbud juga menekankan bahwa keterlambatan itu murni disebabkan oleh persoalan teknis di percetakan yang bertugas memproduksi soal-soal untuk wilayah Indonesia tengah.
"Jadi, melalui mekanisme tender terbuka, ditetapkan enam percetakan yang berhak mencetak soal-soal UN. Lima percetakan dapat menyelesaikan tugas dengan baik, namun satu percetakan, yakni Ghalia Printing Indonesia belum bisa menyelesaikan karena masalah teknis," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa persoalan penundaan UN di 11 provinsi itu telah dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Bapak Presiden memberi perhatian khusus dalam setiap tahap pelaksanaan UN ini, dan beliau mendukung Kemendikbud untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.
"Untungnya, setiap daerah atau provinsi sudah dipastikan mendapatkan soal UN yang berbeda-beda," kata Nuh.
Y012
Pewarta : Oleh Yuni Arisandy
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
