Bantul bentuk DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia

id Pariwisata

Bantul bentuk DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia

Ilustrasi pramuwisata (antarajogja.com)

Bantul (Antara Jogja) - Himpunan pramuwisata atau "guide" Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pramuwisata Indonesia Bantul melalui musyawarah cabang, Kamis.

Ketua Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pramuwisata Bantul Royen Pardede di sela acara itu mengatakan pembentukan DPC HPI Bantul dilakukan mengingat selama ini belum ada wadah bagi para pramuwisata untuk berkoordinasi.

"Selama ini para pramuwisata yang berdomisili di Bantul sulit berkoordinasi, karena memang belum ada wadahnya. Selain itu, banyak masyarakat yang ingin menjadi pramuwisata, tetapi tidak tahu harus bagaimana," katanya.

Menurut dia, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, Provinsi DIY, sudah memiliki DPC HPI, sehingga Bantul menjadi wilayah ketiga yang membentuk DPC HPI, dan diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama untuk memajukan pariwisata Bantul.

"Dengan dukungan pemerintah, mereka akan diberikan pelatihan, penyegaran serta diperkaya pengetahuan seputar objek wisata, termasuk bekal tentang objek, wisata yang patut diperkenalkan kepada wisatawan," katanya.

Ia mengatakan saat ini ada sebanyak 62 pramuwisata yang berdomisili di Bantul yang telah memiliki lisensi atau tersertifikasi, sementara di DIY jumlahnya mencapai 600 orang.

"Pramuwisata yang belum bersertifikat juga banyak, sehingga mudah-mudahan dengan dibentuknya wadah ini, para `guide` lebih banyak terserap dan tertata sehingga jumlah yang tersertifikasi lebih banyak," katanya.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bantul, Bambang Guritno mengatakan, pihaknya mendukung pembentukan DPC HPI Bantul sebagai wadah musyawarah para pramuwisata.

Oleh sebab itu, kata dia pihaknya akan berusaha mengarahkan, melindungi, bahkan memberikan sanksi bagi para `guide` jika memang apa yang dilakukan melanggar aturan.

"Mereka yang tidak bertanggungjawab dan melanggar kode etik, akan diberikan sanksi. Salah satunya dengan pencabutan lisensi," katanya.

Ia berharap DPC HPI Bantul bisa menjadi ajang tukar pikiran para pramuwisata untuk memberikan informasi sebagai daya tarik obyek wisata di Bantul.

(KR-HRI)