
BKD siap dipanggil DPRD Kulon Progo

Kulon Progo (Antara Jogja) - Badan Kepegawaian Daerah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan siap dipanggil Komisi IV DPRD setempat untuk mengklarifikasi atas aduan guru tidak tetap atau guru honorer kategori II.
Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan BKD Kulon Progo Sri Agung Pangarso di Kulon Progo, Jumat, mengatakan tim verifikasi penerimaan CPNS telah melakukan uji publik terhadap 266 orang.
BKD menerima 27 aduan dari masyarakat karena diduga ada ketidaksesuaian data administrasi seperti surat keputusan mengajar, serta daftar absensi dengan fakta di lapangan.
"Kami kemudian melakukan verifikasi dan validasi data dengan memanggil orang dekat seperti murid dan guru. Kami siap diklarifikasi oleh DPRD, Senin (20/5), terkait aduan GTT yang tidak lolos adiministrasi dan uji publik," kata Sri Agus.
Terkait ancaman akan melaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan pemalsuan dokumen, kata Sri Agus, pihaknya tidak mungkin melaporkan masalah tersebut.
Ia mengatakan BKD menyelesaikan masalah dokumen administrasi GTT K-II secara kekeluargaan. Tim verfikasi memberikan dua opsi terkait hal tersebut.
Pertama dengan data riil bahwa benar yang bersangkutan mengajar di tempat sesuai data. Jika di kemudian hari terbukti ada ketidaksesuain, maka yang bersangkutan siap mengundurkan diri.
Kedua yakni mengundurkan diri dari proses pemberkasan GTT K-II dengan data riil di tempat mengajar. "Soal ada anggapan kami akan melapor ke polisi, itu tidak pada tempatnya karena masalah ini masih dalam ranah administratif. Kami di BKD juga tidak pernah terpikir melaporkan ke polisi," kata dia.
Menurut dia, GTT K-II yang tidak lolos uji publik ada rasa gelisah terkait beberapa hal. Seperti nasib mereka setelah mengundurkan diri dari K-II, ketakutan tidak mendapatkan uang insentif dari pemerintah, dan apakah kalau mengundurkan diri saat ini, kemudian bisa diakui masa kerjanya. "Itu posisi dilematis yang bersangkutan," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan, dalam tahapan verifikasi data GTT K-II melibatkan beberapa intansi yakni Inspektorat Daerah (Irda) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kulon Progo. Tim verifikasi bekerja secara profesional. Seluruh data adminitrasi GTT dan yang lain diteliti secara seksama.
"Kami bekerja dengan hati-hati. Sebab, ini bicara tentang nasib orang," kata dia.
Ketua Forum GTT Kulon Progo Nur Aini sebelumnya mengatakan dirinya dan beberapa temannya diminta oleh BKD Kulon Progo untuk mengudurkan diri karena berkasnya dalam uji publik dan verifikasi dinyatakan lemah dan tidak valid.
"Data kami yang dianggap tidak valid dan diminta mengudurkan diri. Kalau kami tetap maju, kami diancam dilaporankan ke kepolisian atas tuduhan pemalsuan data," kata Aini.
(KR-STR)
Pewarta : Oleh Sutarmi
Editor:
Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026
