Logo Header Antaranews Jogja

KPU belum terima keberatan publik atas DCS

Minggu, 16 Juni 2013 21:08 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto beritadewan.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga kini belum menerima aduan keberatan publik atas nama-nama calon anggota legislatif yang diumumkan sebagai daftar calon sementara peserta Pemilu 2014.

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunung Kidul Paimin Adji di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan sampai saat ini KPU Gunung Kidul belum menerima keberatan dari masyarakat soal DCS yang telah diumumkan di media massa baik cetak dan elektronik serta penguman tertulis disetiap kecamatan.

"Masyarakat Gunung Kidul masih pasif terkait DCS. Padahal kami sudah mengumumkannya diberbagai media lokal hingga pengumuman di kantor kecamatan," kata Adji.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keberatan atas nama-nama caleg yang masuk dalam DCS, sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT).

"Kami memberikan kesempatan kepada publik untuk menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat atas nama-nama bakal caleg hingga 10 Juli dan tahapan klarifikasi 11 hingga 17 Juli 2013," kata dia.

Ia mengatakan, mekanisme penyampaian aduan atas DCS yakni masyarakat langsung datang ke KPU Gunung Kidul pada jam kerja dengan menunjukan identitas lengkap dan melaporkan DCS yang memiliki masalah.

"Setelah ada laporan dari masyarakat, kami akan langsung meminta klarifikasi ke parpol untuk dimintakan tanggapan kepada caleg yang dilaporkan," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan, dari 12 parpol perserta Pemilu 2014, parpol yang calegnya yang bisa bertarung di seluruh dapil dan memenuhi kuota 45 caleg yaitu PKS, PDIP, Golkar, dan Gerindra.

Sementara delapan parpol yang tidak bertarung diseluruh dapil itu yakni Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKB. PBB, Hanura, dan PKPI .

"Sementara, ada lima bakal caleg yang tidak memenuhi syarat seperti yang ditetapkan KPU seperti satu kader PAN, satu kader PKB dan tiga kader Demokrat. Mereka tidak memenuhi syarat seperti ijazah, kartu tanda anggota, tapi ada juga kader yang sengaja tidak melengkapi berkas karena memang tidak siap maju dalam Pemilu 2014," katanya.

Dari 12 parpol, kata Adji, kuota keterwakilan perempuan adalah PDI Perjuangan sebanyak 35 persen, dan tertinggi PKPI 49 persen. Tetapi rata-rata keterwakilan perempuan seluruh parpol yakni 42,09 persen.


(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026