Logo Header Antaranews Jogja

Sleman bentuk tim pengawas dan pengendali BBM

Jumat, 21 Juni 2013 15:48 WIB
Image Print
ILUSTRASI (foto antaranews.com)

Sleman (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk tim pengawas dan pengendali penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kelancaran distribusi dan menghindari kelangkaan.

"Berdasarkan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Gubernur DIY No.43 Th. 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi, Bupati Sleman telah membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan BBM Bersubsidi," kata Kabid Perdagangan, Dinas Perindusterian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sleman Slamet Riyadi, Jumat.

Menurut dia, tim tersebut bertugas melakukan pengawasan, pengendalian dan evaluasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM bersubsidi.

"Tim juga bertugas memberikan rekomendasi kepada Hiswana Migas apabila persediaan BBM diperhitungkan tidak mencukupi untuk kemudian melakukan pengurangan jumlah nozel atau jam operasional SPBU dan pembatasan volume pembelian BBM bersubsidi untuk kendaran bermotor milik pribadi dan swasta di SPBU," katanya.

Ia mengatakan, di Kabupaten Sleman telah dibentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan BBM Bersubsidi berdasar SK Bupati No. 59/Kep.KDH/A/2013.

"Hingga saat ini tidak ada kenaikan harga sembako terkait isu kenaikan BBM. Dengan demikian masyarakat tidak perlu khawatir karena harga sembako masih relatif stabil," katanya.

Slamet mengatakan, sebagai langkah antisipasi jangka pendek Pemkab Sleman telah berkoordinasi dengan Polres Sleman untuk terus memantau kemungkinan terjadinya antrean panjang menjelang kenaikan BBM di setiap SPBU.

"Selain itu dilakukan juga langkah pengamanan di sekitaran kampus UGM dan UIN Sunan Kalijaga untuk mengantisipasi terjadinya aksi unjuk rasa," katanya.

Ia mengatakan, langkah antisipasi ini telah dilakukan dengan menggelar operasi "Dian" sejak 10 Juni 2013.


(V001)



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026