
Densus 88 pulangkan warga Sleman

Sleman (Antara Jogja) - Detasemen Khusus 88 Anti Teror akhirnya memulangkan Bayu Dwi Ardiyanto (20), warga Dusun Barak 1, Desa Margoluwih, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami yang menjemput Bayu di Polres Sleman setelah dipulangkan dari Jakarta kemarin," kata Ketua Rt1 Dusun Barak 1 Suparjilan, Minggu.
Sebelumnya Bayu Ardiayanto ditangkap Densus 88 bersama dengan kakak iparnya Saiful Syabani di area parkir Hotel Garuda Jalan Malioboro pada lebaran hari ke dua (Jumat 9/8).
Suparjilan mengatakan, dirinya didatangi petugas dari Polsek Seyegan Sleman yang intinya diminta untuk menjemput warganya Bayu Dwi Ardiyanto di Polres Sleman.
"Saya kemudian bersama dengan perangkat desa dan ibunya Bayu serta dua polisi dari Polsek Seyegan menjemput baru di Polres Sleman," katanya.
Ditemui di rumahnya, Bayu mengatakan setelah ditangkap di Jalan Malioboro, dirinya bersama dengan Syaiful langsung dibawa ke Jakarta.
"Saya dimintai keterangan secara terpisah, tidak bersama dengan kakak ipar saya. Setelah banyak dimintai keterangan akhirnya saya diperbolehkan pulang," katanya.
Ia mengatakan, dirinya dipulangkan ke Yogyakarta dengan pesawat udara dan langsung dibawa ke Polres Sleman
"Saya dipulangkan katanya karena tidak ada bukti terlibat jaringan teroris," katanya.
Menurut dia, selama lima hari diperiksa, dirinya tidur di kantor polisi di Jakarta.
"Tidak ada tekanan saat diperiksa, semua biasa saja. Saya cuma ditanya-tanya terkait keterlibatan jaringan teroris," katanya.
Bayu Dwi Ardiyanto sebelumnya ditangkap Densus 88 bersama Saiful yang merupakan DPO kasus rencana pengeboman Kedutaan Besar Myanmar.
(V001)
Pewarta : Oleh Victorianus Sat Pranyoto
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
