
KY minta MA tetap jaga kewibawaan

Jogja (Antara Jogja)- Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki meminta Mahkamah Agung harus tetap menjaga kewibawaannya dengan menghindari segala sesuatu yang menimbulkan kontroversi dan memalukan.
Hal itu diungkapkan Suparman Marzuki, di Yogyakarta, Jumat, menanggapi adanya kontroversi seputar pemberian cendera mata berupa "iPod Shuffle" dalam pernikahan putri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Tolong tidak ada lagi perkara "cepete-cepete". Ini `nyelilit`, menimbulkan kontroversi dan memalukan," kata Suparman.
Mengenai hal itu, ia meminta agar Sekretaris MA Nurhadi dapat menjelaskan secara gamblang kepada publik mengenai inisiatif pemberian cendera mata berupa iPod tersebut agar tidak terjadi silang pendapat di kalangan masyarakat.
"Saya berharap dijelaskan secara objektif oleh yang bersangkutan bukan orang lain, karena yang paling tahu tentang historis iPod itu adalah si pemberi," katanya.
Sementara itu, Suparman juga mengaku tidak mengenal Nurhadi secara mendalam sehingga tidak dapat mengukur dan menilai seputar kehidupan Sekretaris MA tersebut.
"Saya tidak mengenal banyak tentang beliau meskipun satu alumni dengan saya," katanya.
Menurut dia, institusi MA seharusnya tidak mendapatkan pemberitaan yang negatif dengan munculnya kontroversi tersebut. Institusi MA seharusnya senantiasa mendapatkan pemberitaan yang positif dam cemerlang.
"Saya sangat menyayangi institusi MA, sebaiknya beritanya yang fantastik saja. Putusan yang fantastik, temuan-temuan hukum yang brilian, hakim-hakim yang memiliki prespektif jangka panjang," katanya.
Seperti diberitakan, Nurhadi menyelenggarakan pesta pernikahan super mewah untuk putrinya Rizki Aulia. Belakangan diketahui bahwa yang hadir pada pesta pernikahan itu mendapatkan cendera mata berupa alat pemutar musik canggih "iPod Shuffle" yang kisaran harganya sekitar Rp500 ribu.
Pemberian iPod itu memicu kontroversi mengingat pekerjaan Nurhadi sehari-hari adalah sebagai Sekretaris MA. Sementara pesta perkawinan anaknya itu dinilai beberapa pihak terlalu mewah dan diyakini melampaui gaji dari Nurhadi.
Menyikapi hal itu, Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK) meminta Nurhadi segera melengkapi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk segera diverifikasi.
(T.KR-LQH/B/B015/B015) 21-03-2014 19:06:30
Pewarta : Oleh Luqman Hakim
Editor:
Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026
