
Bus tidak laik jalan masih ditemukan

Yogyakarta (Antara Jogja) - Operasi gabungan antara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Dishubkominfo DIY dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta yang digelar di Terminal Giwangan Yogyakarta masih menemukan bus tidak laik jalan karena tidak memiliki rem tangan.
"Dari 30 bus yang menjadi sampel, ada lima bus yang tidak memiliki rem tangan, sehingga tidak laik jalan. Rem tangan ini harus dimiliki di setiap kendaraan," kata Kepala Seksi Angkutan Barang Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) DIY Sigit SE di sela-sela pengecekan kelaikan bus di Yogyakarta, Senin.
Selain kondisi fisik yang tidak laik jalan, petugas juga menemukan dua bus dengan kartu trayek mati dan satu bus dengan kir mati.
Seluruh bus yang dinyatakan tidak laik jalan tersebut kemudian ditilang dan dinyatakan tidak diperbolehkan digunakan untuk beroperasi sampai ada perbaikan atau pemilik bus mengurus kir dan kartu trayek.
Sigit mengatakan, seluruh pengusaha bus diminta untuk selalu mengecek kondisi bus yang akan dioperasionalkan termasuk menyiapkan berbagai suku cadang sehingga saat ada kerusakan bisa langsung diganti.
"Tujuan dari operasi ini adalah untuk memastikan keselamatan penumpang dan perjalanan, khususnya selama masa Angkutan Lebaran 2014," ucapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda DIY Kombes (pol) Nasri Wiharto yang didampingi Kasubdit Gakum Ditlantas Polda DIY AKBD Dadiyo saat memimpin operasi gabungan di Terminal Giwangan mengatakan, sasaran kegiatan tersebut adalah bus baik bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) atau antar-kota dalam provinsi (AKDP).
"Bus adalah salah satu moda transportasi yang banyak digunakan masyarakat untuk mudik Lebaran. Kegiatan ini rutin dilakukan menjelang Lebaran untuk memastikan sarana transportasi ini laik jalan," ujarnya.
Selain mengecek kondisi fisik bus, petugas gabungan juga akan melakukan pengecekan kelengkapan administrasi bus termasuk surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Kami juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY untuk mengecek kondisi sopir bus. Apakah mereka berada di bawah pengaruh obat-obatan atau tidak," ujarnya.
Kegiatan serupa akan kembali digelar pada Kamis (24/7) dan Sabtu (26/7) di beberapa lokasi lain.
Sementara itu, berdasarkan hasil tes urine kepada 28 sopir bus, semuanya dinyatakan negatif narkoba. BNNP DIY menggunakan enam parameter dalam tes urine tersebut yaitu kandungan kokain, amfetamin, metamfetamin, sejenis ganja, sejenis heroin dan benzo.
"Pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkoba tentu akan membahayakan keselamatan penumpang. Mereka bisa saja mengalami depresi hingga halusinasi saat mengemudikan kendaraan," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY Siti Alfiah.
Kegiatan tes urine tersebut tidak hanya akan digelar di Terminal Giwangan tetapi juga di Terminal Jombor, baik saat arus mudik maupun saat arus balik.
"Sopir yang diketahui menggunakan narkoba otomatis tidak akan diperbolehkan menjalankan kendaraan dan apabila sudah menjadi pecandu akan direhabilitasi," katanya.
Salah satu pengemudi yang mengikuti tes urine Dwi Artono mengatakan, menyambut baik tes yang dilakukan karena bisa memastikan kondisi fisik pengemudi sebelum mengemudikan bus.
"Jika kondisi fisik baik, maka kami bisa mengantar penumpang dan tidak terlibat kecelakaan. Kami juga bisa mengontrol kesehatan," tuturnya yang lebih memilih mengonsumsi kopi dan minum banyak air putih daripada minuman suplemen.
(.E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
