
DPRD Bantul segera bentuk alat kelengkapan

Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, periode 2014-2019 segera membentuk alat kelengkapan dan tata tertib mengawali tugas dan fungsi lembaga legislatif sebelum keputusan penetapan pimpinan definitif.
"Ketugasan dari pimpinan dewan sementara adalah mengantarkan DPRD ini sampai penetapan pimpinan definitif, namun yang jadi tugas kami adalah pembentukan alat kelengkapan (alkap) dan tata tertib (tatib) DPRD," kata Ketua DPRD Bantul sementara Hanung Raharjo di Bantul, Rabu.
Selain alkab dan tatib DPRD, tugas yang harus diupayakan anggota legislatif pada masa kepemimpinan DPRD Bantul yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan pada Rabu (13/8), kata dia juga pembentukan fraksi-fraksi sesuai komposisi perolehan kursi masing-masing partai politik (parpol).
Namun demikian, kata dia pihaknya belum dapat memastikan pembentukan alkab, tatib dan fraksi di DPRD Bantul, namun akan diupayakan secepatnya, sehingga ketugasan DPRD Bantul bisa segera dijalankan, baik itu berkaitan di Badan Musyawarah (Banmus) dan komisi-komisi.
"Target memang secepatnya, akan tetapi dalam seminggu pertama ini kami akan melayangkan surat kepada pimpinan parpol yang mempunyai wakil di DPRD, yang mana agar segera mengirimkan anggotanya yang menjadi anggota DPRD untuk pembentukan fraksi," katanya.
Ia mengatakan, setelah fraksi terbentuk pihaknya akan melakukan komunikasi dan pendekatan dengan para fraksi dengan harapan alkab segera terbentuk, mengingat sesuai aturan masa kepemimpinan sementara ini mempunyai waktu sekitar dua bulan sebelum pimpinan definitif.
"Kami juga koordinasi dengan Sekretariat DPRD dan melakukan konsultasi bagaimana, kalau nantinya diharuskan membuatkan tatib dahulu, maka kami membuat pansus dulu, memang butuh proses, dan ditargetkan sampai Oktober, sehingga sebulan usahakan pembentukan tatib," katanya.
Dalam mengantarkan DPRD Bantul kepada penetapan pimpinan definitif, dirinya yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini didampingi Wakil ketua DPRD sementara yakni Suryo Enggar Jatmiko dari Partai Gerindra, partai dengan suara terbanyak kedua di DPRD Bantul setelah PDIP.
Adapun 45 anggota DPRD Bantul terpilih periode 2014-2019 yang dilantik ini terdiri dari 12 orang dari PDIP, enam orang dari Partai Gerindra, enam orang dari PAN, lima orang dari Golkar, PKB empat orang, PPP empat orang, PKS empat orang, Partai Nadem dua orang, kemudian dari PBB dan Partai Demokrat masing-masing seorang.
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
