Logo Header Antaranews Jogja

Legislator usulkan jalur lambat Jalan Soedirman dihilangkan

Minggu, 28 Desember 2014 18:24 WIB
Image Print
DPRD (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan jalur lambat di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman dihilangkan, karena tidak berfungsi bagi kendaraan yang dikemudikan dengan kecepatan lambat.

"Padatnya arus lalu lintas dan banyaknya kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Soedirman lebih karena jalur lambat tidak berfungsi. Oleh karena itu, kami menyarankan (jalur lambat) dihilangkan saja," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji, Minggu.

Menurut dia, dua jalur lambat yang ada di sisi kiri dan kanan jalur cepat Jalan Soedirman lebih banyak dimanfaatkan sebagai parkir liar, bahkan bahu jalan jalur cepat juga tidak jarang dimanfaatkan sebagai tempat parkir dadakan kendaraan roda empat.

"Ini karena sejumlah pertokoan serta sarana publik di sepanjang Jalan Jendral Soedirman tidak memiliki area parkir yang memadai sehingga kalau ada pengunjung, kadang mereka parkir sedapatnya," kata politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Oleh sebab itu, Komisi C DPRD yang membidangi transportasi ini menilai jalur lambat di salah satu jalan protokol tersebut dihilangkan untuk kemudian pemerintah melalui instansi terkait melakukan penataan jalur yang ada di dalam pusat kabupaten ini.

Apalagi, kata dia, banyaknya pepohonan perindang yang akarnya tumbuh dan menonjol ke permukaan jalan dan merusak aspal di sekitar pembatas jalan antara jalur cepat dan jalur lambat juga turut mempersempit dan menyebabkan banyaknya kecelakaan lalu lintas.

"Akar pohon-pohon ini membuat sekitar 4 meter bahu jalan jalur cepat dan jalur lambat tidak berfungsi," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga mengusulkan pepohononan perindang yang terdapat di sepanjang jalan Jendral Soedirman juga harus dipangkas, sebagai salah satu solusi melebarkan ruas jalan jalur cepat.

"Nantinya di tengah jalur dari arah selatan dan sebaliknya diberi pepohonan perindang lagi sebagai pembatas," katanya.

Eko mengakui, meski usulan cukup ekstrem, melihat aspek manfaatnya patut dipertimbangkan.

Menurut dia, Dinas Perhubungan perlu menampung berbagai masukan dari masyarakat serta pengguna jalan terkait dengan penataan jalan tersebut. "Penataan ini memang harus komprehensif. Para pemilik toko maupun sarana publik di sekitar jalan protokol juga perlu diajak komunikasi terkait dengan penyediaan area parkir di tempat mereka masing-masing," katanya.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026