
16 kecamatan Bantul ajukan OP Beras

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat ada 16 dari total 17 kecamatan di daerah ini mengajukan operasi pasar, khusus untuk beras.
"Dari seluruh kecamatan yang tidak mengajukan hanya Kecamatan Bantul saja, kemarin beberapa kecamatan, seperti Pleret dan Pajangan (yang awalnya tidak mengajukan) akhirnya mengajukan," kata Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto, Senin.
Menurut dia, pihaknya tidak mengetahui alasan Kecamatan yang terdapat di pusat kabupaten ini tidak mengajukan operasi pasar beras, namun dimungkinkan warga setempat masih mampu membeli bahan pokok tersebut sesuai harga pasar.
"Kalau di kecamatan lain itu awalnya tidak mengajukan karena bersamaan dengan distribusi raskin (beras untuk rakyat miskin) namun setelah jalan, jadi mengajukan," katanya.
Ia mengatakan operasi pasar beras digelar memang disesuaikan dengan permintaan masyarakat melalui pemerintah desa maupun kecamatan, operasi ini telah digelar sejak dua pekan lalu dan masih berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.
Namun demikian, kata dia, operasi pasar beras ini dilakukan bukan untuk menekan atau mengendalikan harga komoditas pokok terfsebut di pasar, melainkan membantu masyarakat kurang mampu agar bisa mendapatkan harga murah.
"Makanya operasi ini dilakukan di balai-balai desa agar lebih tepat sasaran, sehingga petani tetap bisa menikmati harga jual yang tinggi, jadwalya terakhir sampai 23 Maret ini, jadi setiap hari ada," katanya.
Sementara itu, ditanya terkait serapan beras dari yang disediakan petugas Bulog dalam operasi pasar di setiap balai desa, diakui tidak sampai seratus persen, melainkan hanya sekitar 80 persen dari kebutuhan yang diajukan.
"Rata-rata (operasi pasar) yang terakhir ini sekitar 80 persen seperti di Pundong dan Kretek, namun kalau yang pertama hanya sekitar 60 persen, karena waktunya mepet dan sosialisasi yang kurang," katanya.
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
