
Dindukcapil Yogyakarta data penduduk rentan keperluan pilkada

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan kembali melakukan pendataan terhadap penduduk yang tergolong kategori rentan sebagai salah satu persiapan menjelang pemilihan kepala daerah pada awal 2017.
"Penduduk yang tergolong kategori rentan di antaranya adalah penduduk yang selalu berpindah lokasi seperti anak jalanan. Kami harus memastikan apakah mereka sudah masuk dalam administrasi kependudukan atau belum," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta sudah pernah melakukan pendataan terhadap penduduk rentan pada 2014, namun data tersebut perlu lebih dimatangkan pada tahun ini.
"Kami akan cek, apakah mereka sudah terdaftar sebagai penduduk di kota/kabupaten lain atau belum. Jangan sampai data mereka ganda atau tidak terdaftar sehingga kehilangan hak sebagai pemilih," katanya.
Jika penduduk rentan tersebut diketahui domisilinya dengan pasti, seperti rumah singgah atau panti dan belum terdaftar sebagai penduduk di daerah manapun serta ada pihak yang bertanggung jawab, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan mengeluarkan identitas kependudukannya, dan begitu pula sebaliknya.
"Data yang kami kumpulkan pada tahun ini, akan kembali dimatangkan pada 2016 menjelang pemilihan kepala daerah. Harapannya, data kependudukan di Kota Yogyakarta benar-benar valid," katanya.
Sisruwadi meyakini, jumlah penduduk yang tergolong rentan di Kota Yogyakarta tidak terlalu banyak.
Berdasarkan data terakhir, jumlah penduduk di Kota Yogyakarta tercatat sekitar 410.000 jiwa dan penduduk yang sudah wajib memiliki kartu tanda kependudukan (KTP) berjumlah sekitar 315.000 jiwa.
"Kami pun siap jika sewaktu-waktu diminta menyediakan data penduduk potensial pemilih untuk pemilihan kepala daerah," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budianto mengatakan, persiapan pemilihan kepala daerah terus dilakukan, salah satunya melakukan kajian terhadap pelaksanaan "electronic voting" (e-voting).
KPU Kota Yogyakarta bersama sejumlah instansi terkait bahkan sudah melakukan kunjungan ke Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terkait peralatan yang digunakan untuk melaksanakan e-voting.
Wawan mengatakan, peralatan yang digunakan untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan sistem "e-voting" sangat sederhana dan mudah digunakan.
"Hanya saja perlu dana cukup besar untuk pengadaannya. Namun, peralatan ini bisa digunakan untuk pemilihan umum kepala daerah berikutnya," katanya.
(E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026
