
Rekrutmen CPNS dibuka 2016 secara selektif

Jogja (Antara Jogja) - Moratorium penerimaan pegawai negeri sipil yang dilakukan pada tahun ini tidak akan diperpanjang dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi mengisyaratkan membuka penerimaan pegawai negeri sipil pada 2016 yang dilakukan selektif.
"Tahun ini memang tidak membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru. Jika ada PNS yang masuk, maka prosesnya sudah dilakukan tahun sebelumnya. Pembukaan baru dilakukan 2016 secara selektif," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Menteri Yuddy, penerimaan CPNS pada saat ini berbeda dengan sistem penerimaan sebelumnya yaitu harus didasarkan pada pengajuan dari pejabat pembina kepegawaian. Di Kota Yogyakarta, pengajuan kebutuhan pegawai harus dilakukan oleh wali kota.
Wali kota menyampaikan desain kepegawaian selama lima tahun yang didalamnya sudah dirinci kebutuhan pegawai setiap tahunnya, seperti jumlah, formasi yang dibutuhkan termasuk jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun.
"Kebutuhan pegawai tersebut dapat disampaikan ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi melalui aplikasi e-formasi atau disampaikan langsung dengan `hard copy`," katanya.
Rekrutmen calon pegawai negeri sipil akan tetap dilakukan melalui serangkaian seleksi seperti tes kemampuan dasar. Pegawai honorer yang memenuhi syarat seperti berusia kurang dari 35 tahun diperbolehkan mengikuti tes tersebut.
"Sedangkan pegawai yang sudah berusia lebih dari 35 tahun bisa bersaing apabila ada kekosongan. Kami pun tidak harus memaksakan mengisi semua kekosongan apabila jumlah pegawai yang memenuhi syarat ternyata kurang," katanya.
Menteri Yuddy menambahkan, tidak akan ada lagi pegawai di lingkungan pemerintah yang berstatus sebagai tenaga bantu, honorer atau pegawai tidak tetap. Pemerintah hanya akan mengatur aparatur sipil negara yang di dalamnya terdiri dari pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
"Pemerintah yang sangat membutuhkan ahli, seperti ahli komputer bisa mengangkat melalui P3K, atau kepala badan bisa diangkat sebagai P3K," katanya.
Berdasarkan data Kementerian PAN dan RB, total jumlah pegawai negeri sipil mencapai sekitar 4,3 juta orang ditambah 525.000 anggota TNI dan 423.000 dari kepolisian sehingga total pegawai terctatat sebanyak 5,5 juta orang.
Pegawai tersebut menyedot sekitar 41 persen anggaran belanja pegawai dan apabila ada rekrutmen baru maka anggaran yang terserap untuk belanja bisa mencapai 70 persen.
"Sehingga, anggaran untuk kepentingan pembangunan hanya kurang dari 30 persen. Oleh karena itu, tahun ini dilakukan moratorium sekaligus untuk menata sistem kepegawaian," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutejo mengatakan, jumlah pegawai ideal di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta adalah sekitar 12.000 orang.
Saat ini, jumlah pegawai tercatat sekitar 8.000 orang sehingga masih ada kekurangan sekitar 4.000 orang atau di tiap instansi baru terpenuhi sekitar 60 persen dari kebutuhan.
"Kekurangan cukup banyak terjadi untuk tenaga administrasi. Namun, semuanya coba diatasi dengan memaksimalkan sumber daya yang ada," katanya yang menyebut rutin melakukan analisis jabatan untuk mengetahui kebutuhan pegawai.
(E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
