
Bantul tidak menyikapi penurunan harga BBM

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak menyiapkan kebijakan khusus dalam menyikapi penurunan harga bahan bakar minyak yang mulai diberlakukan 5 Januari 2016.
"Memang kebijakan (penurunan harga BBM) itu dari pemerintah pusat sehingga kami di daerah hanya mengikuti," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul Sahadi Suparjo di Bantul, Selasa.
Menurut dia, penurunan harga BBM baik jenis premium, pertalite dan pertamax serta solar bersubsidi yang sudah direncanakan oleh pemerintah sejak akhir 2015 tersebut karena menyesuaikan harga minyak dunia yang mengalami penurunan.
"Tidak ada semacam sosialisasi dari pemerintah bagaimana (kebijakan) di daerah terkait penurunan harga BBM, intinya daerah `manut` (nurut) saja, ini kan karena harga minyak dunia mengalami penurunan," katanya.
Dengan demikian, kata dia, instansinya hanya akan rutin melakukan pemantauan kondisi di lapangan terkait dengan stok BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), termasuk kebutuhan pokok serta elpiji agar tidak ada gejolak di masyarakat.
Sementara itu, ditanya terkait dengan kuota BBM jenis premium untuk Bantul yang dialokasikan dari PT Pertamina, Sahadi mengatakan, tidak ada pembatasan, sehingga berapapun kebutuhan dan permintaan pasokan dari SPBU bisa diberikan.
"Seperti di 2015, informasinya akan ada pembatasan (kuota), namun ternyata belum ada, untuk 2016 sementara ini juga masih seperti itu, jadi kalau SPBU kehabisan stok silahkan mengusulkan, berapapun butuhnya," katanya.
Ia mengatakan, tidak seperti 2014, yang mana Bantul menerima kuota premium sebanyak 140 ribu kiloliter, tidak ada pembatasan atau kuota premium tersebut karena BBM itu sudah tidak lagi disubsidi.***1***
(KR-HRI)
Pewarta : Heri Sidik
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
