Logo Header Antaranews Jogja

UMKM DIY didorong berani akses permodalan formal

Selasa, 10 Mei 2016 20:28 WIB
Image Print
ilustrasi pengrajin (antarayogya)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah di daerah itu berani mengakses permodalan formal perbankan guna meningkatkan daya saing usahanya.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM DIY Agus Mulyono saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, mengatakan hingga saat ini masih sedikit pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang berani mengakses permodalan di perbankan.

"Kebanyakan dari mereka masih memilih memperoleh pinjaman dari pemberi jasa pinjaman tidak formal seperti reinternir," kata dia.

Menurut Agus, ketakutan UMKM mengakses pinjaman modal ke Perbankan antara lain masih dibayangi prosedur yang berbelit serta kemampuan mereka untuk mengangsur.

Sementara di sisi lain ada juga UMKM yang memilih sama sekali tidak mengakses pinjaman dari sumber manapun kecuali sumber dana yang dimiliki. Tipikal pelaku usaha seperti itu, menurut dia, sulit berkembang dan hanya berkutat pada skala usaha yang sama.

"Padahal dengan saat ini sudah banyak paket pinjaman yang disajikan perbankan dengan bunga rendah mencapai sembilan persen seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR)," kata dia.

Kendati demikian, ia menyadari masih banyak UMKM di DIY yang belum mengantongi izin usaha mikro kecil (IUMK) seperti penjual bakso, gado-gado, serta pemilik usaha salon. Sementara untuk memperoleh kemudahan akses permodalan baik dari perbankan atau pemerintah diperlukan IUMK.

"Dengan memiliki aspek legalitas IUMK mereka akan relatif memperoleh kemudahan mengakses KUR. Tanpa itu mereka akan dianggap seperti usaha umum lainnya," kata dia.

Dari sebanyak 137.267 pelaku usaha mikro kecil di DIY sesuai data berjenjang dari tingkat kabupaten, hingga saat ini baru 5.500 pelaku usaha yang telah memiliki IUMK dan hanya tersebar di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.

Oleh sebab itu, Dinas Koperasi dan UMKM DIY juga mendorong Pemerintah Kabupaten lain agar dapat menyelenggarakan pendelegasian izin usaha mikro kecil di tingkat kecamatan, seperti yang telah dilakukan Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.

"Kami mendorong kabupaten lain bisa memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mengurus IUMK. Sebab pendelegasian pengurusan IUMK di tingkat kecamatan sudah dicanangkan kementerian pusat sejak 2014," kata dia.

Selain itu, lanjut Agus, guna mendongkrak daya saing usaha, hingga kini pihaiknya rutin menggelar pelatihan bagi UMKM baik dari sisi manajemen pemasaran maupun teknis produksi yang dilakukan sepekan sekali dengan menyiapkan 12 pendamping UMKM.

"Kami menargetkan hingga akhir 2016 ini dapat memberikan pelatihan bagi 600 UMKM," kata dia.

Agus menyebutkan dari 137.267 pelaku usaha mikro kecil di DIY, 55 persen di antaranya merupakan usaha mikro dan 80 persen lainnya merupakan gabungan usaha mikro dan kecil. Data itu diperoleh dari dinas kabupaten/kota secara berjenjang.

"Kami sebetulnya juga masih meragukan faliditas data itu. Sehingga saat ini kami masih menunggu update data riil dari BPS melalui Sensus Ekonomi 2016 yang masih berlangsung," kata dia.

(L007)



Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026