
Tiket Prameks bisa dibeli H-7 keberangkatan

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta memberlakukan pembelian tiket kereta api komuter Prambanan Ekspres bisa dilakukan H-7 keberangkatan.
"Biasanya tiket Prambanan Ekspres (Prameks)dibeli pada hari keberangkatan. Namun, mulai Senin (13/6) penumpang bisa membeli tiket Prameks tujuh hari sebelum keberangkatan," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, tidak akan ada perubahan bentuk fisik tiket Prameks yang diterima penumpang, yaitu tetap menggunakan tiket thermal seperti yang selama ini diterima penumpang.
Selain bisa dibeli lebih awal, penumpang juga bisa melakukan pengubahan jadwal keberangkatan kereta dan membatalkan perjalanan sesuai aturan yang berlaku dan selama tiket masih tersedia.
Kereta komuter Prameks yang dijalankan PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta melayani relasi Stasiun Kutoarjo-Yogyakarta-Solo Balapan. Setiap hari kereta Prameks relasi Yogyakarta-Solo Balapan melayani 10 trip perjalanan setiap hari pulang pergi. Sedangkan untuk relasi Yogyakarta-Kutoarjo dilayani tiga trip pulang pergi.
Seluruh perjalanan kereta Prameks tersebut dilayani empat rangkaian kereta dengan masing-masing rangkaian memiliki kapasitas 400 hingga 800 penumpang.
Setiap hari kereta komuter Prameks mengangkut sekitar 6.000 penumpang. Namun, kapasitas yang dimiliki Prameks belum memenuhi kebutuhan yaitu sekitar 10.000 penumpang per hari.
Selain pembelian tiket yang bisa dilakukan lebih awal, upaya peningkatan layanan kepada penumpang juga dilakukan dengan pemberlakuan sistem check in mandiri (CIM) untuk penumpang kereta.
Di wilayah kerja Daerah Operasi VI Yogyakarta CIM akan diberlakukan di empat stasiun yaitu Tugu, Lempuyangan, Purwosari dan Balapan.
"Check in" dapat dilakukan 12 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta di "counter check in" dengan mencetak kode booking menjadi "boarding pass".
"Penumpang dapat langsung melakukan `check in` setelah memiliki bukti transaksi tanpa harus menukarnya terlebih dulu menjadi tiket. Sedangkan penumpang yang memiliki tiket, tetap harus melakukan check in karena yang akan diperiksa petugas adalah `boarding pass`," katanya.
(E013)
(U.E013/B/B015/B015) 07-06-2016 18:39:17
Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
