Sleman (Antara) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta sedang melakukan pengamatan terhadap sejumlah sekolah dasar (SD) di wilayah setempat yang tiap tahun ajaran baru tidak dapat memenuhi jumlah siswa peserta didik baru untuk dilakukan penggabungan.
"Ini sedang kami amati, karena beberapa SD memang terus mengalami penurunan jumlah siswa peserta didik baru. Jika perkembangan tidak bagus maka besar kemungkinan dilakukan `regrouping`," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono, Rabu.
Menurut dia, beberapa SD yang tidak mampu memenuhi kuota penerimaan siswa baru tersebut antara lain di wilayah Kecamatan Minggir, Turi, dan Moyudan.
"Faktanya memang jumlah anak usia SD di wilayah-wilayah tersebut lebih sedikit ketimbang daya tampung peserta didiknya sehingga kuota sejumlah sekolah tidak terpenuhi," katanya.
Ia mengatakan, ada delapan SD di beberapa kecamatan yang cenderung tak memenuhi kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selama beberapa waktu belakangan dan kini jadi bahan kajian.
"Beberapa bahan kajian terkait regrouping sekolah antara lain animo pendaftar dalam tiga tahun terakhir maupun radius atau jarak dengan sekolah lain," katanya.
Arif mengatakan, prinsip utamanya adalah misi utama wajib belajar sembilan tahun harus terpenuhi dengan merata bagi semua masyarakat di berbagai wilayah.
"Kami akan matangkan kajian dulu. Harapan kami, semester depan sudah ada tindakan yang bisa dilakukan untuk rencana regrouping," katanya.
Ia mengatakan, untuk total daya tampung penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sleman keseluruhan mencapai 44.932 siswa dari 1.484 rombongan belajar (rombel). Jumlah tersebar ada dijenjang SD dengan 627 rombel dengan daya tampung 17.500 siswa. Untuk SMA ada 46 rombel dengan daya tampung 4.776 siswa dan SMK ada 285 rombel atau 9.120 siswa.
PPDB tahun ajaran 2016-2017 di Kabupaten Sleman akan dimulai 20 Juni hingga 1 Juli 2016 ini dalam beberapa tahapan untuk masing-masing jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA baik negeri maupun swasta.
"Khusus sekolah yang belum bisa memenuhi kuota siswa, kami perbolehkan membuka PPDB sampai tanggal tahun ajaran baru dimulai, yakni pada 18 Juli," katanya.
(V001)