Logo Header Antaranews Jogja

DPRD Bantul usulkan adanya dana cadangan daerah

Kamis, 3 November 2016 22:55 WIB
Image Print

Bantul (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan adanya dana cadangan daerah untuk diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017.

"Menyikapi banyaknya aset Kabupaten Bantul yang status tanahnya masih sewa kepada pihak lain, Komisi B mengusulkan adanya dana cadangan daerah," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Setiya di Bantul, Kamis.

Menurut dia, beberapa aset yang status tanahnya masih sewa di antaranya Kebun Buah Mangunan, Stadion Sultan Agung, Pasar Seni Gabusan Desa Timbulharjo, Budi daya Air Tawar (BAT) Pundong dan beberapa pasar tradisional.

Ia mengatakan, pengusulan adanya dana cadangan daerah itu agar nantinya ketika waktu sewa tanah habis, maka pemkab sudah mempunyai alokasi dana untuk melakukan pembebasa lahan, sehingga pengelolaan aset daerah tetap berjalan.

"Kalau kita tidak siapkan dana cadangan untuk pembebasan lahan, khawatir nanti saat waktu sewanya habis, pemda belum bisa melakukan pembebasan. Padahal aset yang sudah dibangun sudah sampai ratusan miliar," katanya.

Setiya yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul ini mengatakan, bila memang diperlukan payung hukum berupa peraturan daerah (perda), maka lembaganya akan mengusulkan pada program legislasi daerah (Prolegda) 2017.

"Sehingga pada APBD Perubahan Tahun 2017 sudah mulai bisa dianggarkan," kata wakil rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini.

Menurut dia, dalam struktur APBD, dana cadangan tersebut nantinya masuk dalam pembiayaan yang akan dibelanjakan pada kurun waktu yang ditentukan atau saat sudah cukup untuk membiayai belanja pembebasan lahan.

"Saya berharap usulan ini dapat disambut baik oleh bupati dan jajaran TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) agar pekerjaan rumah Pemda Bantul bisa berangsur kita selesaikan bersama," katanya.***3***

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026