Karantina Yogyakarta lepasliarkan 118 kepiting

id lepas liarkan kepiting,kepiting liar,karantina yogyakarta

Karantina Yogyakarta lepasliarkan 118 kepiting

Sebanyak 118 kepiting siap dilepasliarkan di kawasan konservasi mangrove pesisir Baros, merupakan sitaan petugas dari salah pemasok saat dikirim ke Yogyakarta melalui Bandara Adi Sucipto Yogyakarta pada 2 Januari.

Bantu  (Antaranews Jogja) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Yogyakarta melepasliarkan sebanyak 118 kepiting ke Pantai Baros, Desa Tirtohargo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kami melakukan pelepasan kepiting di Baros ini karena Baros merupakan salah satu tempat konservasi mangrove sebagai habitat kepiting itu," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Yogyakarta Suprayogi usai pelepasan di Bantul, Rabu.

Sebanyak 118 kepiting yang dilepasliarkan di kawasan konservasi mangrove pesisir Baros itu merupakan sitaan petugas dari salah pemasok saat dikirim ke Yogyakarta melalui Bandara Adi Sucipto Yogyakarta pada 2 Januari.

Suprayogi mengatakan, di wilayah DIY yang meliputi empat kabupaten dan satu kota ini, selain di kawasan Baros Bantul juga ada satu tempat kawasan konservasi mangrove, yaitu di pesisir Pantai Congot, Kabupaten Kulon Progo.

"Semula mau kami kirim ke Pantai Congot, tapi di sana kan untuk jalur wisata, sehingga kami ke Baros, dan ini sudah rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan, yang dilepaskan sebanyak 118 ekor," katanya.

Menurut dia, tujuan dari pelepasliaran kepiting ini dalam untuk pelestarian sumber daya alam dan hasil perikanan, sebab dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, bahwa kepiting yang masih kecil atau kurang dari 200 gram dilarang ditangkap.

"Jadi tolong disampaikan juga kepada masyarakat bahwa kepiting maupun lobster boleh ditangkap dan dilalulintaskan dengan catatan tidka bileh di bawah 200 gram, kalau sudah di atas 200 gram silakan," katanya.

Sementara itu, Divisi Konservasi dari Keluarga Pemuda Pemudi Baros Dwi Ratmanto mengatakan, menyambut baik kegiatan pelepasliaran kepiting di kawasan Baros yang memang merupakan habitat binatang itu oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Yogyakarta.

"Kegiatan seperi ini kan sifatnya penyelamatan, karena kepiting masih belum memenuhi standar untuk dikonsumsi, harapannya kalau dilepas di sini (Baros) bisa tumbuh besar, sehingga nanti ketika waktu panen bisa ditangkap masyarakat Baros," katanya. (T.KR-HRI) 
03-01-2018 15:56:50