Nilai USBN SD akan menjadi pertimbangan PPDB

id ujian

Nilai USBN SD akan menjadi pertimbangan PPDB

Ujian Nasional SD DIY YOGYAKARTA (FOTO ANTARA/Noveradika)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Meskipun akan menerapkan sistem zonasi berdasarkan jarak pada penerimaan peserta didik baru SMP, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memastikan bahwa nilai USBN SD tetap akan menjadi bahan pertimbangan.

"Nilai ujian sekolah berstandar nasional (USBN) SD tetap akan menjadi pertimbangan terutama saat ada satu atau lebih siswa yang memiliki hitungan jarak sama antara tempat tinggalnya dengan sekolah yang dituju," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Rabu.

Oleh karena itu, Edy berharap agar siswa SD yang selama tiga hari ke depan menjalani USBN tetap fokus dan mengerjakan soal dengan baik karena nilai yang diperoleh tetap menjadi pertimbangan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).

USBN SD akan dilaksanakan pada 3-5 Mei dengan tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika serta IPA, dan ujian susulan akan diselenggarakan pada 7-9 Mei.

USBN SD tidak menggunakan ujian berbasis komputer tetapi ujian berbasis kertas dan kewenangan penentuan kelulusan siswa menjadi keputusan tiap sekolah. Pada tahun ini tercatat 7.191 siswa dari 167 SD yang mengikuti USBN.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sudah mengingatkan agar siswa tidak menyepelekan pelaksanaan USBN SD karena menganggap bahwa PPDB hanya akan didasarkan pada hitungan jarak tempat tinggal ke sekolah.

"Harus tetap belajar agar hasil ujian bagus. Nilai USBN akan tetap menjadi bagian pertimbangan saat PPDB. Tidak selalu harus didasarkan pada hitungan jarak terdekat," katanya.

Meskipun demikian, Peraturan Wali Kota Yogyakarta untuk PPDB SMP belum diterbitkan karena masih menunggu hingga pelaksanaan USBN SD selesai agar siswa tetap fokus belajar.

PPDB berbasis zonasi yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta didasarkan pada jarak RW tempat tinggal siswa ke sekolah yang dituju. Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sudah menyusun jarak seluruh RW ke sekolah SMP negeri yang ada di kota tersebut.

"Yang pasti, peraturan yang nantinya ditetapkan harus implementatif, tidak menyulitkan," katanya.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024