
Polres siap mengamankan pengosongan lahan Bandara NYIA

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menerjunkan 600 personel untuk pengamanan pengosongan dan pemindahan warga terdampak pembangunan New Yogyakarta Internasional Airport yang kini masih bertahan di dalam kawasan izin penetapan lokasi.
"Jumlah personel yang akan diterjunkan belum pasti, karena masih akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, serta hasil koordinasi lanjutan bersama Polda DIY dan TNI," kata Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution di Kulon Progo, Kamis.
Anggara mengatakan pihaknya selalu menekankan kepada jajarannya yang bertugas dalam pengamanan untuk bersikap humanis. Mereka bukan dalam posisi menghadapi lawan melainkan dalam rangka tugas pengamanan yang ditugaskan kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga kebijakan nasional.
Aparat di lapangan tidak akan membawa senjata api, sebagai bentuk?pendekatan humanis. Menurut dia, apa yang dilakukan pada hari pengosongan bukanlah kegiatan menghadapi lawan, melainkan pengamanan kegiatan. Dan di sana, warga Kulon Progo harus dimanusiakan.
"Kami tekankan kepada personel pengamanan untuk memegang prinsip cara bertindak dengan pendekatan humanis. Personel yang ditugaskan juga tidak menggunakan senjata api. Dengan niat yang tulus, kami menilai masyarakat masih bisa diajak diskusi sebagaimana yang telah dilakukan Bupati Kulonprogo," kata Anggara.
Ia mengatakan pada pelaksanaan pengosongan lahan, pengamanan akan dilakukan oleh Polda DIY dan Polres Kulonprogo secara terpadu bersama unsur TNI dan pemerintah daerah.
Namun ia belum bisa? memastikan kapan pengosongan dan pemindahan warga dilaksanakan.
Selain itu, intansi-instansi lain yang bertugas juga masih melakukan persiapan. Dalam persiapan itu, selain penyiapan personel, dibahas pula mengenai teknis pelaksanaan pengosongan dan cara bertindak yang dilakukan.
"Pada dasarnya kepolisian siap menjalankan tugas pengamanan. Hanya saja, rapat koordinasi persiapan pengamanan masih terus berlanjut," katanya.
Terkait, perihal kondisi terakhir di lahan IPL NYIA, kondisi terpantau kondusif tanpa adanya pergerakan yang meninjol. Sebanyak 22 personel berjaga 24 jam bergantian, merupakan komposisi gabungan terpadu PT Angkasa Pura berikut PT Pembangunan Perumahan, Polri dan TNI.
Pengamanan bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi dan di dalam lokasi. Karena masih ada warga yang perlu dijamin hak-hak keamanan dan ketertibannya. Sejauh ini, belum terpantau pergerakan massa, namun antisipasi terus dilakukan.
"Satu dua aktivis masih ada di sana, belum ke luar, sementara ini kami batasi aksesnya saja. Tidak ada razia karena kami hanya melakukan tindakan pengamanan," imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda DIY Budi Wibowo berharap 37 kepala keluarga yang masih bertahan di kawasan izin penetapan lokasi NYIA segera mengosongkan lahan secara mandiri. Masyarakat harus memahami bandara Kulon Progo ini sebagai jembatan menuju DIY sejahtera. Bandara sangat strategis bagi DIY.
Ia juga mengatakan tim percepatan pembangunan bandara NYIA telah bertemu dengan Komnas HAM. Saat ini, Komnas HAM memberikan masukan supaya pemkab dan aparatur penegak hukum mengedepankan tindakan persuasif dan dialog kepada penolak bandara yang masih bertahan. Namun, Komnas HAM juga menyarankan supaya tetap menjalankan tahapan normatif, supaya ketika tidak menemukan jalan damai, bisa dilakukan tindakan sesuai standar operasional pelaksanan (SOP) normatif.
"Kalau mereka tidak mau dilakukan dengan cara persuasif dan dialog, boleh melakukan tindakan normatidf. Yang melakukan Polda DIY. Polda memiliki SOP. Disitu Komnas HAM memperbolehkan petugas melakukan tindakan tegas, kalau tidak bisa dilakukan tindakan persuasif," katanya.
Budi Wibowo mengatakan berdasarkan rapat koordinasi, eksekusi lahan milih warga yang masih bertahan dilaksanakan sebelum puasa. Kalau setelah puasa atau lebaran, proyek akan mundur, artinya target operasi juga mundur.
"Keputusan pelaksanan eksekusi ada ditangan AP I, Polda DIY dan Polres Kulon Progo," katanya.
(U.KR-STR)
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
