DPRD minta pemkab berikan keringanan pembayaran PBB

id Pbb

DPRD minta pemkab berikan keringanan pembayaran PBB

Ilustrasi (Foto Istimewa)





Bantul (Antaranews Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat memberikan keringanan kepada wajib pajak dalam pembayaran pajak bumi bangunan perdesaan perkotaan.

"Sebagian warga yang menjadi wajib pajak PBB perdesaan perkotaan (PBB P2) mengeluhkan besarnya kenaikan tarif pajak dan denda yang harus dibayarkan. Makanya, pemda perlu memberi keringanan," kata anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bantul Setiya di Bantul, Minggu.

Menurut dia, PBB P2 merupakan salah satu sumber potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang besar atau sekitar Rp35 miliar per tahun. Sejak pengalihan kewenangan dari Kantor Pajak Pratama ke pemda pada tahun 2012, masih dijumpai data yang tidak valid.

Sekarang ini, menurut dia, relatif banyak SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) 2018 yang disertai lampiran tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya. Misalnya, ada yang sebelum 2012, bahkan ada juga tunggakan pada tahun 2006.

"PBB adalah kewajiban warga negara, ini satu poin. Namun, agar tidak memberatkan warga, adalah poin tersendiri. Ada beberapa warga Bantul datang kepada saya untuk mengadukan hal tersebut," kata anggota DPRD dari Banguntapan ini.

Setiya menegaskan bahwa tarif dan denda itu kewenangan pemda. Kendati demikian, pihaknya berharap ada peninjauan atau kebijakan sebagai "win-win solution" agar denda yang ditagihkan adalah yang pasca-2012 sehingga tidak terlalu membebani masyarakat.

"Pemda juga bisa memberikan insentif pajak kepada objek pajak yang berupa lahan pertanian yang memberikan komitmen terhadap keberadaan LP2B (lahan pertanian pangan berkelanjutan) sebagaimana misi dan target pemda," katanya.

Apalagi, kata Setiya, sebagian yang mengeluhkan besarnya PBB dan denda adalah para petani yang memiliki lahan sawah.

Ia mengatakan bahwa nilai ekonomis pertanian hingga saat ini masih kurang menggembirakan.

"Akan sangat memberatkan bila petani masih dibebani pajak dan denda yang tinggi. Saya berharap ada kebijakan dari Bupati dan juga jajaran Pemkab Bantul karena yang mengeluh adalah petani dan warga Bantul lainnya," katanya.

Terkait dengan target PAD, dia berharap pemkab melakukan terobosan yang inovatif selain dengan meningkatkan besaran pajak rakyat.

"Saya siap mendiskusikan dan memberikan masukan bila perlu," katanya.