Pemkab Sleman segera cairkan THR PNS

id THR PNS

Pemkab Sleman segera cairkan THR PNS

Ilustrasi tunjangan hari raya (foto saunghati.wordpress.com)

Sleman (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat pada 4 Juni 2018.

"Pencairan ini sesuai intruksi Bupati Sleman untuk menyegerakan pemberian THR kepada yang berhak menerima," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Hardo Kiswaya, Jumat.

Menurut dia, pada 2018 Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan dana sebesar Rp39,5 miliar yang akan diberikan sebagai THR kepada 9.148 PNS, 87 pegawai tidak tetap, dan 1.440 pegawai harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

"Selain itu pada 4 Juni 2018 ditetapkan sebagai waktu pencairan dana tersebut atas beberapa pertimbangan," katanya.

Ia mengatakan, kemungkinan 31 Mei dana THR sudah siap, namun dengan beberapa pertimbangan kami akan berikan bersamaan dengan gaji pokok pada 4 Juni 2018.

"Salah satunya berkaitan dengan proses administrasi dan pertimbangan lain yang memerlukan waktu tiga sampai empat hari," katanya.

Kepala Bidang Pembendaharaan BKAD Kabupaten Sleman Purwani Utami mengatakan bahwa dengan jumlah PNS tersebut, pihaknya memerlukan waktu untuk menyelesaikan beberapa tahapan yaitu membuat data semua PNS, kemudian data tersebut nantinya akan di ambil oleh masing-masing SKPD untuk mengajukan surat perintah pencairan.

"Tahapan selanjutnya dibuatlah surat perintah pembayaran. Salah satu tahapan yang perlu diselesaikan yaitu berkoordinasi dengan Bank BPD DIY karna pencairannya nontunai dan dicairkan melalui rekening masing-masing PNS," katanya.



(U.V001)
Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2024