E-retribusi diperluas ke Pasar Demangan Yogyakarta

id Pasar, pasar demangan, e-retribusi

E-retribusi diperluas ke Pasar Demangan Yogyakarta

Penandatanganan kerja sama pembayaran e-retribusi di Pasar Demangan Yogyakarta antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan BTN (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pelaksanaan pembayaran retribusi pasar secara elektronik kini tidak hanya dilakukan di Pasar Beringharjo sisi barat tetapi diperluas hingga ke Pasar Demangan Yogyakarta meskipun dilakukan secara bertahap.
   
“Penerapan pembayaran retribusi pasar secara elektronik ini membutuhkan waktu karena mengharuskan adanya perubahan perilaku pedagang dari sebelumnya menunggu petugas pungut untuk memungut retribusi, sekarang mereka dituntut memiliki kesadaran untuk membayarkan retribusi pasar secara mandiri,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Selasa.
   
Pedagang Pasar Demangan yang saat ini tercatat sebanyak 706 pedagang bisa memanfaatkan pembayaran retribusi pasar secara elektronik (e-retribusi) dengan terlebih dulu menjadi nasabah Bank Tabungan Negara (BTN), sedangkan di Pasar Beringharjo sisi barat, layanan pembayaran e-retribusi dilakukan melalui Bank BPD DIY.
   
Pelaksanaan pembayaran e-retribusi di Pasar Demangan dilakukan berdasarkan penandatangan kerja sama antara BTN dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Selasa (9/10).    
   
Di Pasar Demangan, juga akan dilengkapi dengan mesin seperti mesin ATM yang bisa dimanfaatkan pedagang untuk membayar retribusi secara elektronik. “Tinggal menempel kartu dari bank dan retribusi sudah langsung terbayarkan,” katanya.
   
Maryustion mengatakan, akan melakukan berbagai strategi untuk mengubah perilaku pedagang dalam membayarkan retribusi agar lebih banyak memanfaatkan pembayaran nontunai, di antaranya tidak banyak menurunkan petugas pungut selain melakukan lebih banyak sosialisasi mengenai kemudahan pembayaran rteribusi secara nontunai.
   
Selain melalui e-retribusi, penerapan efisiensi pembayaran retribusi di Kota Yogyakarta juga dilakukan menggunakan QR Code. Saat ini, sudah ada delapan pasar yang menerapkan QR Code untuk memudahkan pencatatan pembayaran retribusi pasar yaitu Pasar Gedongkuning, Pasar Ngasem, Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta, Pasar Talok, dan Pasar Karangwaru serta tambahan tiga pasar yaitu Pasar Pujokusuman, Pasar Pathuk dan Pasar Sanggrahan.
   
“Melalui anggaran perubahan 2018, akan ada tambahan satu pasar lagi yaitu Pasar Karangkajen. Pencatatan retribusi dengan QR Code ini membutuhkan kesiapan petugas pungut dan peralatan yaitu menggunakan telepon selular,” katanya.
   
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, pembayaran retribusi secara elektronik tersebut ditujukan untuk efisiensi sekaligus untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi pasar.
   
Saat ini, retribusi pasar menyumbang sekitar 2,8 persen atau Rp15,6 miliar dari total Rp551,5 miliar pendapatan asli daerah.
   
“Kami pun membuka kesempatan secara terbuka kepada dunia perbankan untuk mendukung efisiensi pembayaran retribusi melalui e-retribusi,”katanya.
   
Sedangkan Deputi Regional Manajer Bisnis BTN Jateng-DIY Chrisdy B Epsa mengatakan, pembayaran e-retribusi diharapkan memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajibannya. “Tidak dibayarkan secara tunai, tetapi bisa dilakukan dengan menggunakan kartu. Tidak perlu khawatir lagi, uangnya akan tercecer atau hilang,” katanya.
    
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024