Dewan Pers sebut dominasi platform global memicu PHK di media

id Banten,Kota serang,Dewan pers,Phk,Hpn,Jurnalis,Ketua dewan pers

Dewan Pers sebut dominasi platform global memicu PHK di media

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). ANTARA/Desi Purnama Sari

Serang (ANTARA) - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan bahwa dominasi platform global yang menyedot potensi pendapatan iklan menjadi penyebab utama gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan media konvensional saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Komaruddin di sela-sela Konvensi Nasional Media Massa, yang merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Aula Aston Hotel, Kota Serang, Provinsi Banten, Minggu.

Komaruddin, menjelaskan bahwa iklan yang dulunya menjadi "amunisi" atau sumber pendapatan utama bagi televisi dan media arus utama lainnya, kini beralih ke media sosial dan layanan video berbagi seperti YouTube.

"Sekarang ini semua media tradisional mengalami PHK karena pendapatannya (income) menurun. Dari mana income-nya? Dari iklan. Iklan larinya ke medsos," katanya.

Oleh karena itu, Dewan Pers berharap pemerintah dapat segera menciptakan regulasi yang adil untuk mencegah hegemoni platform global dan menyeimbangkan ekosistem bisnis media di tanah air.

Menurut Komaruddin, jika pemerintah tidak ikut campur tangan menciptakan keadilan dan keseimbangan, maka media arus utama (mainstream) akan terus mengalami kesulitan finansial yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.

"Kalau pemerintah tidak ikut menciptakan keadilan, media mainstream itu kemudian mengalami kekurangan pendapatan (revenue) dan akhirnya PHK," ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Pers sebut dominasi platform global picu PHK di media

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.