DLH Sleman : kualitas udara Sleman baik

id Uji emisi

DLH Sleman : kualitas udara Sleman  baik

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman melakukan uji emisi kendaraan bermotor. (Foto Antara/Humas Sleman)

Sleman (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan kualitas udara di wilayah setempat saat ini masih dalam kategori baik yakni dengan indeks skor 70 hingga 80.

"Saat ini nilai kualitas udara di Sleman ada di 70 hingga 80. Indeks kualitas udara masih cukup baik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Dwi Anta Sudibya di Sleman, Jumat.

Menurut dia, pencemaran udara dominan ditimbulkan asap yang ke luar dari kendaraan bermotor. Terutama kendaraan yang berhenti pada simpang-simpang.

"Penyumbang polusi udara salah satunya ditimbulkan oleh asap kendaraan bermotor. Saat ini kepadatan lalu lintas di Sleman sudah cukup tinggi, Sleman merupakan jalur vital yang menghubungkan antarprovinsi. Ditambah banyak objek vital di Sleman," katanya.

Ia mengatakan, meski demikian dalam upaya meningkatkan kualitas udara tidak cukup dengan pembatasan jumlah kendaraan.

"Ada dua langkah, cek langsung ke sumbernya, artinya cek kendaraan, atau menambah pohon perindang jalan untuk menyerap emisi gas buang," katanya.

Dwi Anta mengatakan, cara keduanya tersebut saling berhubungan. Namun, opsi kedua yaitu menambah pohon menjadi opsi terbaik.

"Selain dapat menyerap emisi karbon, keberadaan pohon juga membuat suasana lebih sejuk," katanya.

Ia mengatakan, untuk penambahan pohon lebih difokuskan pada beberapa simpang. Saat ini baru di simpang empat Denggung dan Jombor yang sudah memiliki ruang terbuka hijau (RTH).

"Sedangkan simpang yang lain kendalanya ada pada lahan, tidak ada ruang menanam pohon untuk RTH," katanya.

DLH Kabupaten Sleman, kata dia, tetap berkomitmen untuk menambah tanaman pada simpang-simpang lain.

"Kami tetap berusaha memaksimalkan ruang untuk menanam pohon karena pasti kendaraan berhenti dan polusi banyak, apalagi yang berbahan bakar solar," katanya.

Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman Sulton Fatoni menyebutkan padatnya lalulintas juga menjadi penyumbang polusi terbesar.

"Dengan lalu lintas yang padat, kendaraan akan berjalan lambat. Kendaraan yang lambat membuat pembakaran tidak sempurna, akibatnya tingkat polusi menjadi tinggi," katanya.

Menurut dia, ruas jalan yang berpotensi polusi udara yang tinggi biasanya ada di jalan-jalan nasional. Apalagi di ruas jalan yang banyak antrean kendaraan.

"Uji emisi salah satu cara untuk mengetahui kualitas gas buangan. Kalau di Sleman kendaraan wajib uji seperti angkutan barang 95 persen lolos uji emisi. Namun, yang jadi masalah, adalah kendaraan pribadi. Yang mana kendaraan pribadi tidak wajib melakukan uji emisi," katanya.

Sulton mengatakan, ke depan Dishub Sleman mengusahakan untuk memasang pengukur indikator kualitas udara. Terutama pada simpang-simpang yang padat lalu lintas.

"Sehingga kalau emisi karbonnya tinggi ada alternatif kebijakan atau paling tidak ditambah tumbuhan penyerap karbon," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024