Sleman terus awasi kinerja koperasi

id Workshop koperasi

Sleman terus awasi  kinerja koperasi

Dinkop UKM Sleman mengadakan workshop pengawasan koperasi. (Foto dok Dinkop UKM Sleman)

Sleman (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus mengawasi kinerja koperasi setempat terutama koperasi simpan pinjam (KSP).

"Selain KSP kami juga melakukan pengawasan terhadap koperasi yang memiliki unit simpan pinjam," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Sleman Pustopo di Sleman, Senin.

Menurut dia, pihaknya menekankan penting dan perlunya pengawasan kinerja dan operasional koperasi oleh pemerintah. "Baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah. Meskipun dalam organisasi koperasi sudah ada fungsl pengawasan berupa pengawas yang dipilih anggota," katanya.

Ia mengatakan Dinkop UKM Sleman akan terus meningkatkan pelaknanaan pengawasan koperasi untuk terwujudnya koperasi yang berkualitas sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

"Pengawasan koperasi yang dilaksanakan diantaranya terkait dengan kepatuhan terhadap legalitias kelembagaan, usaha, keuangan, transaksi, organisasi dan sebagainya," katanya.

Pustopo mengatakan, untuk koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan seperti KSP/KSPPS atau koperasi yang rnemlliki unit simpan pinjam diantaranya terkait penghimpunan dana anggota hingga mengontrol penyaluran dana.

Di Sleman terdapat 495 unit koperasi, kewenangan Dinkop UKM Sleman sebesar 83 persen dari jumlah koperasi tersebut, sedangkan sisanya merupakan kewenangan provinsi dan pusat untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan dan penilaian kesehatan sesuai dengan UU 23/2004 tentang Pemda.

"Dengan jumlah koperasi yang di atas 400 unit tersebut, untuk melakukan pengawasan dlperIukan SDM yang banyak dalam melakukan supervisi," katanya.

Ia mengatakan, saat ini jumlah SDM yang membidangi koperasi di Dinkop UKM Sleman sangat terbatas. Maka tahun ini akan dicoba pengawasan dengan ssstem SAQ (Self Assesment Question) secara online sehingga akan memudahkan dalarn melakukan supervisi pada koperasi yang ada di Kabupaten Sleman.

"Pengawasan dilaksanakan untuk membangun koperasi yang berkualitas, semakin banyak koperasi yang berkualitas maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi," katanya.

Ia menyebutkan, kegiatan pengawasan yang dlaksanakan pada saat ini masih terdapat koperasi yang belum melakukan Rapet Anggota Tahunan (RAT).

"Sampal pertengahan April 2019 baru sekitar 200 koperasi yang melaksanaknn RAT," katanya.
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024