Yogyakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengajukan surat permohonan pemberhentian sementara secara tidak hormat untuk Jaksa Kejari Yogyakarta Eka Safitra kepada Kejaksaan Agung RI menyusul telah ditetapkannya jaksa tersebut sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah permohonan untuk pemberhentian sementara (Jaksa Eka) tidak dengan hormat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) Erbagtyo Rohan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.
Menurut Erbagtyo, surat pengajuan pemberhentian sementara Jaksa Eka sebagai ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta telah dilayangkan ke Kejaksaan Agung sesuai standar operasional prosedur (SOP). Keputusan pemberhentian itu akan melalui pemeriksaan internal di kejaksaan.
"Kalau bersangkutan menurut hasil pemeriksaan internal kejaksaan dia dinyatakan memang terbukti bersalah, sesuai dengan ketentuan kalau bersangkutan diberhentikan ya kita harus melaksanakan," kata dia.
Erbagtyo mengakui tidak terlalu mengenal secara rinci sosok Jaksa Eka. Meski demikian, Eka tercatat belum lama bertugas sebagai jaksa fungsional di lingkungan Kejari Yogyakarta. "Dia di sini belum lama sejak Januari 2019, sebelumnya dari Riau," ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap lelang proyek Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.
Tiga tersangka tersebut Yuhan Ana Kusuma selaku Direktur Manira Artha Mandiri, Eka Safitra, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), dan Satriawan Sulaksono jaksa di Kejari Surakarta.
Berita Lainnya
Bupati sebut Jaksa Masuk Sekolah cegah guru salah memanfaatkan keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 0:03 Wib
Kejari dan Pemkab Bantul meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah
Selasa, 26 Maret 2024 16:08 Wib
Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:44 Wib
Kejagung-Kementerian ATR/BPN berantas mafia tanah
Selasa, 5 Maret 2024 14:03 Wib
Alumnus UGM Marcellino peringkat pertama seleksi CASN Kejaksaan untuk jabatan jaksa
Kamis, 1 Februari 2024 23:51 Wib
Jaksa harus cermat tangani korupsi jelang Pemilu 2024
Senin, 21 Agustus 2023 7:26 Wib
Jaksa tuntut Shane Lukas lima tahun bui
Selasa, 15 Agustus 2023 17:24 Wib
Kapuspenkum: Jaksa Agung masih jalankan tugas
Selasa, 18 Juli 2023 7:08 Wib