BKSDA Lampung sita ribuan ekor burung tanpa dokumen

id burung liar,pemburuan burng,Flight Protecting Indonesia's Birds,BKSDA Wilayah III Bengkulu-Lampung

BKSDA Lampung sita ribuan ekor burung tanpa dokumen

Petugas BKSDA Lampung menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyelundupan satwa di lokasi Pusat Penyelamat Satwa Lampung, Lampung, Sabtu (9/11/2019). BKSDA Lampung bersama Petugas Flight Protecting Indonesia's Birds berhasil menagkap satu orang terduga pelaku penyelundupan burung beserta 1500 ekor burung diantaranya jenis dilindungi seperti Ekek keling (Cissa thalassina), Serindit Melayu (Loriculus galgulus), Cililin (Platylophus gelericulatus) dan Cica daun sayap biru (Chloropsis cochinchinensis). (ANTARA/Ardiansyah)

Bandarlampung (ANTARA) -

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Bengkulu-Lampung bersama LSM Flight Protecting Indonesia's Birds menyita ribuan ekor burung yang tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap.

Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri saat dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu, mengatakan bahwa jumlah burung yang disita dan diamankan mencapai 1.500 ekor.

"Jadi kita amankan saat berada di Jl. Lintas Sumatera, tepatnya di SPBU Kalibalangan, Kota Bumi, Lampung Utara," ujarnya.

Hifzon Zawahiri menambahkan, 1.500 ekor burung itu mencakup 16 jenis burung dan yang dilindungi ada 7 jenis seperti burung cucak ijo, cucak ranting, poksai sumatera, cucak keling, dan serindit melayu.

"Dan pengiriman ini motifnya sama dengan sebelumnya kita bekerja sama dengan pihak kepolisian dan LSM Flight Protecting Indonesia’s Birds mengamankan jenis-jenis burung memang dilindungi," katanya.

Dari penyelidikan sementara oleh pihaknya, ribuan ekor burung ini nantinya akan dipasarkan ke Bandarlampung. Dugaan sementara berasal dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

"Dugaan sementara, burung-burung tersebut berasal dari Lubuk Linggau, dan akan dipasarkan ke Metro dan daerah Gedong Tataan. Dari pengamanan burung ini, nantinya ada burung yang akan kita lepasliarkan. Sedangkan untuk burung yang dilindungi akan kita jadikan barang bukti dan diproses lebih lanjut," ungkapnya.

Selain mengamankan ribuan burung, pihaknya juga berhasil mengamankan seorang sopir travel yang nantinya akan dimintai keterangan.

"Burung dilindungi akan kita jadikan alat bukti, untuk bukti lainnya kita amankan sebuah mobil travel. Kita akan periksa sesuai dengan instruksi dari pusat untuk diproses lebih lanjut," lanjutnya.

Ditanyakan terkait penyelidikan terhadap penampung-penampungnya Hifzon Zawahiri menyatakan, pihaknya melakukan pemantauan terhadap para penampung burung-burung tersebut.

"Akan kita lihat dan pantau, memang kita agak merasa kesulitan dalam memonitor kemana saja burung ini akan didistribusikan, karena komunikasinya mereka ini lewat telpon, jadi tidak dikirim langsung ke tempat pemesannya," terangnya.

Sementara itu, Direktur Komunikasi LSM Flight Protecting Indonesia's Birds Namira Annisa mengapresiasi upaya BKSDA Lampung dalam mencegah penyelundupan burung dari Lubuk Linggau ke Lampung.

"Maraknya perburuan dan penyelundupan telah mengancam populasi burung liar yang ada di Sumatera. Flight mencatat lebih dari 1 juta ekor burung liar di Sumatera telah dicuri dari alam liar setiap tahunnya," pungkasnya.
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024