
PAN Sleman usung kader yang mendapat SK dari DPP

Sleman (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap untuk mengusung kader yang mendapat SK dari DPP untuk maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Sleman 2020.
"Saat ini masih terus berproses untuk menentukan calon yang pantas untuk maju. Besok (Rabu 8/1), tim pilkada di internal PAN akan menggelar rapat guna menentukan nama yang akan diajukan ke DPP PAN untuk mendapatkan SK," kata Ketua DPD PAN Kabupaten Sleman Sadar Narima di Sleman, Selasa.
Menurut dia, setidaknya pada Januari ini nama-nama yang disodorkan sudah sampai ke DPP.
"Sedangkan untuk SK kami belum tahu kapan akan turun, tapi harapannya semakin cepat semakin baik," katanya.
Ia mengatakan, saat ini tahapan yang dilakukan masih dalam tahap penyaringan, sehingga pihaknya belum mengetahui siapa yang akan lolos.
"Lolos tidaknya bakal calon yang akan diajukan ke DPP melalui DPD sepenuhnya ada di tangan tim pilkada," katanya.
Sadar Narima mengatakan, DPD PAN Sleman tidak memberikan keistimewaan terhadap salah satu kader. Semua diperlakukan sama.
"Semua nama-nama yang muncul saat menyerap aspirasi di akar rumput diberikan formulir pendaftaran. Walaupun yang mengembalikan hanya tiga orang. Kami menghargai mekanisme yang dilakukan oleh tim pilkada," katanya.
Ia mengatakan, nantinya, siapapun yang akan mendapatkan SK, DPD PAN Sleman akan melakukan langkah selanjutnya dengan membahasnya di Koalisi Santun Bersatu.
"Ini untuk menentukan siapa yang akan diajukan menjadi calon bupati dan wakil bupati," katanya.
Sekretaris DPD PAN Sleman Arif Kurniawan mengatakan sesuai aturan, yang berhak mendaftarkan calon bupati dan wakil bupati yakni DPD PAN Sleman.
"Namun untuk mendaftarkan nama itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menunggu SK dari DPP. Kami siap mendaftarkan calon yang mendapatkan SK," katanya.
Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
