Bupati Sleman melantik PNS secara virtual

id Pelantikan PNS teleconference,Bupati Sleman,Kabupaten Sleman,Sleman,Pelantikan PNS,COVID-19

Bupati Sleman melantik PNS secara virtual

Bupati Sleman Sri Purnomo melantik PNS secara teleconference akibat adanya wabah COVID-19. Foto Antara/ HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Purnomo melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman secara virtual melalui telekonferensi di Aula lantai lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Priyo Handoyo mengatakan bahwa pelaksanaan pelantikan secara teleconference tersebut dikarenakan kondisi saat ini yaitu adanya wabah COVID-19.

"Pelantikan PNS secara teleconference ini juga didasari adanya izin dari Menpan RB untuk melaksanakan pelantikan melalui teleconference," katanya.

Menurut dia, pelantikan melalui teleconference juga dikuatkan dengan adanya Surat Edaran BKN No. 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji PNS atau Sumpah, Janji Jabatan melalui media Teleconference pada masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona.

Dalam pelantikan ini, terdapat sebanyak 625 orang peserta pelantikan yang terdiri dari CPNS formasi tahun 2018 berjumlah 593 orang, lulusan IPDN berjumlah enam orang dan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 32 orang.

Bupati Sleman Sri Purnomo melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah secara simbolis kepada tiga orang PNS.

Sedangkan peserta pelatikan lainnya terhubung melalui aplikasi video teleconference di 100 titik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sleman.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Purnomo mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang dilantik baik yang hadir langsung maupun yang terhubung melalui aplikasi video conference.

"Meski pelantikan kali ini dilakukan secara daring, saya harap tidak mengurangi kekhidmatan dan makna yang terkandung dalam prosesi pengambilan sumpah ini," katanya.

Sri Purnomo mengatakan bahwa perubahan status PNS juga lekat dengan tanggung jawab moral sebagai PNS.

Berbeda dengan profesi lain, PNS tidak berhenti bekerja hanya di jam kantor, sebab pengawasan terhadap pegawai tidak hanya saat berada di institusi namun juga pengawasan oleh masyarakat dalam berbagai aktivitas kehidupan bermasyarakat.

"Maka dari itu, Penting bagi saudara untuk bekerja penuh dedikasi, mencapai prestasi dan loyal pada profesi serta tidak tercela dalam berperilaku. Integritas pegawai merupakan 'best practice' di semua lini pembangunan dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Dibutuhkan human capital yang cerdas, cekatan, professional, berkemampuan dan bermental baik untuk dapat melaksanakan 'good governance'," katanya.

Sri Purnomo juga menyoroti kondisi saat ini yaitu adanya wabah COVID-19 dimana seluruh PNS yang diambil sumpahnya dapat memberikan upaya terbaiknya dalam bagi Sleman khususnya pada masa pandemi COVID-19 yang menuntut kita untuk bergerak lebih cepat dan responsif.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024