Kemenko Maritim: lima masalah utama perikanan akibat COVID-19

id perikanan,kemenko kemaritiman,tempat pelelangan ikan

Kemenko Maritim: lima masalah utama perikanan akibat COVID-19

Ilustrasi: Nelayan melelang hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasie Nan Tigo, Padang, Sumatera Barat, Kamis (30/4/2020). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nz

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan ada lima masalah utama yang dihadapi sektor kelautan dan perikanan akibat mewabahnya COVID-19 saat ini, mulai dari anjloknya harga ikan hingga ekspor yang menurun.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin dalam webinar tentang ekonomi biru di Jakarta, Kamis, menjelaskan masalah pertama yang dihadapi adalah menumpuknya stok ikan di pelabuhan perikanan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah memberikan diskon ongkos kirim produk perikanan yang didistribusikan secara online agar bisa diserap pasar domestik.

"Kita paham orang tidak bisa bepergian, jadi kita manfaatkan sistem online. Kita juga mempercepat penempatan cold storage ke tempat yang pasokan ikannya melimpah karena masalahnya ada stok ikan yang dibiarkan karena tidak tersedia cukup cold storage," katanya.

Masalah kedua, yakni anjloknya harga komoditas perikanan seperti udang dan ikan. Untuk mengatasinya, Safri mengatakan pihaknya telah menyarankan agar pemerintah daerah bisa membeli produk perikanan lokal. Relaksasi kredit bagi para nelayan, pembudidaya ikan, penjual ikan, hingga petambak garam juga disarankan.

"Kami sudah kampanye Gemarikan (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan) juga, kalau bisa, kita bisa kurangi impor daging juga," katanya.

Masalah selanjutnya, lanjut Safri, adalah banyaknya nelayan yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar akibat pandemi COVID-19. Untuk itu, pemerintah memberikan asistensi hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta program padat karya di sektor akuakultur.

Berikutnya, untuk mengatasi masalah turunnya ekspor komoditas perikanan, pemerintah telah melakukan komunikasi dengan perusahaan kargo untuk bisa mengurangi tarif dan layanan kargo.

"Juga bagaimana mempermudah distribusi produk perikanan dan kelautan," katanya.

Masalah terakhir, yaitu terkait insentif pajak untuk industri kelautan dan perikanan. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2020 telah memperluas cakupan insentif pajak dengan memasukkan aktivitas industri kelautan dan perikanan di dalamnya.

Menurut Safri, banyak hal telah pemerintah lakukan dan hasilnya diharapkan sudah bisa terlihat dalam beberapa bulan ke depan. Khususnya di bidang perikanan dan akuakultur, yang menjadi salah satu bagian dalam ekonomi biru (blue economy).

"Tentu saja, ekonomi biru sangat penting bagi Indonesia yang negara kepulauan. Tujuan utama kami adalah bagaimana membuat ekonomi biru penggerak utama ekonomi di Indonesia," katanya.